"Jangan berpikir untuk menyelesaikan masalah, berpikirlah untuk menemukan solusinya."

Welcome to my bloG

  • Manchester City Till We Die
  • Supporters and Fans : The Citizen
  • Stadion : Etihad Stadium
  • Maskapai Penerbangan : Etihad Airways.
  • Changing Room : Manchester City FC
  • Conference Room : Manchester City FC
  • Champion Premier League 2013/2014 : Manchester City FC

Biografi Warren Buffet : Oracle Of Omaha

          Warren Edward Buffet lahir pada tanggal 30 Agustus 1930 di Omaha, Nebraska, AS. Warren merupakan salah satu dari banyak investor dan pengusaha AS yang berhasil. Ia memiliki julukan Oracle Of Omaha.
          Buffet telah mengumpulkan kekayaan yang sangat besar kepiawaiannya berinvestasi melalui perusahaanya Berkshire Hathway. Di perusahaan ini, Ia memegang 38% saham. Dengan perkiraan pendapatan bersih sebesar $44 miliar AS pada 2005, Ia menduduki urutan sebagai orang terkaya kedua di dunia menurut Forbes, dibelakang Bill Gates. Pada 2008, Ia menggantikan posisi Bill Gates sebagai orang terkaya di dunia versi Forbes. Beberapa kutipan berikut menggambarkan dan cara Warren menjadi pengusaha tersukses di dunia.


Kata-kata Warren Buffet yang Inspiratif :
  • "Jangan Pamer, jadilah saja diri Anda sendiri dan lakuka apa yang sedang kamu lakukan dengan penuh nikmat.(Don't try to show off, just be your self and do what you enjoy doing)."
  • "Pasar, seperti Tuhan, membantu mereka yang membantu dirinya sendiri. Tidak seperti Tuhan, pasar tidak memaafkan mereka yang tidak tahu apa yang mereka lakukan."
  • "Tidak ada resiko dalam membeli sekuritas dengan harga sebagian dari nilai yang sebenarnya."

Biografi Albert Einstein : Pentingnya Imajinasi

          Albert Einstein lahir di Ulm, Wurttenberg, Jerman pada tanggal 14 Maret 1879 dan meninggal pada tanggal 18 April 1955 dalam usia 76 tahun. Bapaknya bernama Hermann Einstein, seorang penjual ranjang bulu yang kemudian menjalani pekerjaan elektrokimia dan ibunya bernama Pauline. Mereka meniakh di Stuttgart, Bad Cannstatt. Mereka adalah keturunan Yahudi.
          Keberhasilan Einstein dalam dunia fisika tidak terlepas dari peran ayahnya. Ayahnya menampilkan berbagai hal yang dapat membantu perkembangan otak Einstein ketika dirinya masih kecil. Ayahnya mengajak Einstein untuk mencermati dengan baik kompas kantung. Einstein memahami bahwa kantung yang bergerak mengikuti arah angin dikarenakan kantong tersebut merupakan ruang yang kosong. Itu merupakan pelajaran yang diberikan a yahnya yang sangat berpengaruh dalam pengembangan dan penemuan fisikanya.
          Pada masa kecilnya, Einstein bukanlah siswa yang pintar. Ia pernah gagal dalam belajar matematika yang ditekuninya sejak usia dua belas tahun. Tetapi, karena adanya kemauan dan belajar keras , ia dapat mengatasi keterbatasan yang dialaminya itu.
          Ia adalah fisikawan abad ke-20 yang mengemukakan teori relavisitas dan juga banyak menyumbangkan pemikiran atau teori pengembangan mekanika kuantum, mekanika statistik, dan kosmologi. Ia dianugerahi Penghargaan Nobel dalam bidang fisika pada tahun 1921 untuk penjelasannya tentak efek fotoelektrik dan pengabdiannya bagi Fisika Teoretis. Salah satu teori Einstein yang terkenal adalah tentang relativitas.
Kata-kata Albert Einstein yang Inspiratif :
"Hanya cinta yang dapat memberikan semangat kehidupan bagi orang lain yang bermanfaat."
****
 "Imajinasi lebih penting dari pengetahuan."
****
 "Seseorang yang sukses adalah orang yang menerima banyak hal dari orang lain, biasanya lebih banyak 
dibandingkan dengan apa yang diberikan kepada orang lain."
****
"Nilai seseorang seharusnya dilihat dari apa yang ia berikan, dan bukan dari apa yang ia terima." 

Biografi Pythagoras : Jangan Pernah Berhenti Untuk Belajar

          Pythagoras lahir pada tahun 570 SM, di pulau Samos, di daerah Ionia, Yunani. Dia seorang matematikawan dan filsuf yunani yangh paling dikenal melalui teoremanya. Dia dikenal sebagai "Bapak Bilangan" dan dia memberikan sumbangan yang penting terhadap filsafat dan ajaran keagamaan pada akhir abad ke-6 SM. Dalam tradisi Yunani, diceritakan bahwa ia banyak melakukan perjalanan, di antratanya ke Mesir. Perjalanan Pythagoras ke Mesir merupakan salah satu bentuk usahanya untuk berguru, menimba ilmu, pada imam-imam di Mesir. Konon, karena kecerdasannya yang luar biasa, para imam yang dikunjunginya merasa tidak sanggup untuk menerima Pythagoras sebagai murid. Namun, pada akhirnya ia diterima sebagai murid oleh para imam di Thebe. Di sini, ia belajar berbagai macam misteri. Selain itu, Pythagoras juga berguru pada imam-imam Caldei untuk belajar Logistik dan Geometri, pada para Magi untuk belajar ritus-ritus mistik, dan dalam perjumpaannya dengan Zarathustra, ia belajar teori perlawanan. Selepas berkelana untuk mencari ilmu, Pythagoras kembali ke Samos. Kira-kira pada tahun 530, ia berpindah ke kota Kroton di Italia Selatan. Di kota ini, Pythagoras mendirikan sebuah tarekat beragama yang kemudian dikenal dengan sebutan "Kaum Pythagorean".


Kata-kata Pythagoras yang inspiratif :
  • "Wahai anak muda, jika engkau tidak sanggup menahan lelahnya belajar, engkau harus menanggung pahitnya kebodohan."
  • "Pilih olehmu pihak yang kalah tapi, benar. Dan, janganlah sekali-sekali engkau menjadi pemenang tetapi zalim."
  • "Jika engkau ingin hidup senang maka hendaklah engkau rela dianggap sebagai tidak berakal atau dianggap orang bodoh."
  • "Jangan membanggakan apa yang telah engkau lakukan hari ini sebab engkau tidak akan tahu apa yang akan diberikan hari esok."
  • "Jika engkau ingin hidup senang maka hendaklah engkau rela di anggap sebagai tidak berakal atau di anggap orang bodoh."


Biografi Mario Teguh : Teruslah Belajar Demi Masa Depan

          Mario Teguh mempunyai nama asli Sis Maryono Teguh. Dia dilahirkan di Makasar, 5 Maret 1956. Istrinya bernama Linna Teguh dan anaknya bernama Audrey. Mario Teguh dikenal sebagai motivator dan pembicara ulung di Indonesia. Mario Teguh menempuh pendidikan di New Trier West High (setingkat SMA) di Chicago, AS, 1975. Kemudian kuliah Jurusan Linguistik dan Pelajaran Bahasa Inggris di IKIP Malang (S-1) dilanjutkan Jurusan Interaksi Bisnis, Sophia Uneversity, Tokyo, Jepang, dan Indiana Uneversity, AS,1983 (Operating System, MBA).
          Mario pernah bekerja di citibank Indonesia (1983-1986) as Head of Sales, BSB Bank (1990-1994) as Vice President Marketing & Organization development dan Exnal Corp Jakarta (1994-present) as CEO, Senior Consultant Spesialisasi Business Effective Consultant. Beberapa karya yang sudah diterbitkan : Becoming a Star (2006), One Million secong Chances (2006). Mario Teguh semakin populer di mata masyarakat Indonesia dengan acara Talk Show "Mario Teguh Golden Ways" di Metro TV.


Beberapa kata-kata Mario Teguh yang Inspiratif : 
  • "Semakin banyak yang Anda inginkan, akan semakin banyak yang hanya tinggal jadi keinginan. Fokus pada satu keinginan memungkinkan pencapaian banyak keinginan."
  • "Kelemahan Anda hanyalah sementara, karena Anda sedang memperkuatnya; tetapi bila Anda jadikan alasan bagi kurang baiknya hasil, kelemahan itu menjadi permanen."
  • "Jangan pernah merobohkan pagar tanpa mengetahui mengapa didirikan. Jangan mengabaikan tuntunan kebaikan tanpa mengetahui keburukan yang kemudian Anda dapat."
  • Jangan hanya menghindari sesuatu yang tidak mungkin. dengan mnecoba sesuatu yang tidak mungkin, Anda akan bisa mencapai yang terbaik dari yang mungkin Anda capai."
  • Orang-orang yang berhenti belajar akan menjadi pemilik masa lalu, Orang-orang yang masih terus belajar, akan menjadi pemilik masa depan."
  • "Bila Anda belum menemukan pekerjaan yang sesuai dengan bakat Anda, bakatilah apapun pekerjaan Anda Sekarang. Anda akan tampil secemerlang yang berbakat."
  • "Kepedihan di masa lalu itu terjaid satu kali. Jangan mengulanginya dalam pikiran dan perasaan, karena kepedihan itu akan mengganda dan melemahkan Anda." 
  • "Anda tidak akan bisa menhhindari keharusan untuk meniru. Maka menirulah, tetapi pastikan bahwa Anda sulit ditiru. Dengannya, Anda menjadi original."
  • "Kekuatan terbesar yang mengalahkan stres adalah kemampuan memilih pikiran yang tepat. Anda menjadi lebih damai bila yang Anda pikirkan adalah jalan keluar masalah."
  • Anda tidak harus ahli untuk memulai melakukan sesuatu, karena Anda membangun keahlian itu dari melakukannya. Jadi lakukanlah!." 









Biografi Andrie Wongso : Berani Menatap Dan Bangkit dari Kegagalan

          Andrie Wongso lahir pada 6 desember 1954 di kota malang. Dia merupakan anak ke-2 dari 3 bersaudara, dia terlahir dari keluarga miskin. Di usia 11 tahun (kelas 6 SD), terpaksa harus berhenti bersekolah karena sekolah mandarin tempat Andrie kecil bersekolah ditutup. Masa kecil hingga remajanya pun kemudian dilalui dengan membantu orang tuanya membuat dan berkeliling berjualan kue ke toko-toko dan pasar. Di usia 22 tahun, Andrie memutuskan berangkat ke jakarta demi merubah nasib dengan satu tekad yakni siap menghadapi apapun di depan sdengan berani dan jujur. Maka dimulailah kerja sebagai salesman produk sabun sampai pelayan toko.
          Kesukaanya bermain kungfu dari kecil dan kemampuannya bergaul dengan semua kalangan membawanya mendirikan perguruan kungfu Hap Kun Do. Saat film-film laga dari Taiwan merajai layar lebar perfilman Indonesia, Andrie melamar sebagai bintang film dan diterima oleh perusahaan Eterna Film hongkong, dengan kontrak kerja selama 3 tahun. Andrie juga gemar menuangkannya dalam bentuk kata-kata mutiara di buku hariannya. Kemudian diverifikasi perusahaan pun dilakukan, merambah ke bidang holografi, perusahaan mainan, pengelola beberapa foodcourt dan untuk menaungi bidang pendidikan dan kepelatihan, Andrie mendirikan AW motivation training dan AW Publishing, Multimedia serta membuka beberapa outlet AW Success Shop yaitu toko pertama di Indonesia yang khusus menjual produk-produk motivasi. Sejak tahun1989, dia menjadi pembicara/motivator intern PT Harvindo Perkasa (Harvest Fans Club di berbagai kota), dan untuk berbagai perusahaan, instansi, dan lembaga pendidikan.


Beberapa kata Bijak yang menginspirasi dari Andrie Wongso :
  • "Kalau kita ingin menikmati kehidupan ini penuh dengan kesuksesan, bebaskan diri terlebih dahulu dari perasaan bimbang, khawatir, dan takut akan mengalami kegagalan." 
  • "Setiap orang merupakan ladang yang subur. Jika kita bisa menanamkan bibit baik pada orang-orang yang berhubungan dengan kita, maka kita akan memetik buah kebaikan yang berlimpah."
  • "Orang-orang yang gagal yang berani menatap kegagalan dengan kepala tegak siap belajar dan berusaha, berusaha dan belajar lagi! Bangkit dan bangkit lagi adalah mereka yang telah siap menjadi dewasa dan sukses secara utuh."
  • "Jika kita berpikir tentang kesuksesan dan rasa percaya diri, kita akan merasa kuat dan kompeten, sehingga kita bisa bekerja dan memperoleh hasil yang lebih baik dengan apa yang kita lakukan."











     

Biografi Bob Sadino : Berani Mengejar Impian

          Bob Sadino lahir di Lampung, 9 Maret 1933. Dia adalah seorang pengusaha Indonesia yang berbisnis di bidang pangan dan peternakan. Ia adalah pemilik dari jaringan usaha Kemfood dan Kemchick. Dalam banyak kesempatan, ia sering terlihat menggunakan kemeja lengan pendek dan celana pendek yang menjadi ciri khasnya. Dia pernah tinggal di Belanda selama 9 yahun. Pada tahun 1967, Bob dan keluarga kembali ke Indonesia. Pekerjaan pertama yang dilakoninya setelah keluar dari perusahaan adalah menyewakan mobil Mercedes yang ia miliki, ia sendiri yang menjadi sopirnya. Namun sayang, suatu ketika ia mendapat kecelakaan yang mengakibatkan mobilnya rusak parah. Karena tak punya uang untuk memperbaikinya, bob beralih pekerjaan menjadi tukang batu. gajinya ketika itu hanya Rp. 100. Ia pun sempat mengalami depresi akibat tekanan hidup yang dialaminya. Suatu hari, seorang teman menyarankan Bob memelihara dan berbisnis telur ayam negeri untuk melawan depresinya. Bob tertarik dan mulai mengembangkan usaha peternakan ayam. ketika itu, di Indonesia, ayam kampung masih mendominasi pasar. Bob adalah orang pertama yang memperkenalkan ayam negeri beserta telurnya ke Indonesia. bob menjual telur-telurnya dari pintu ke pintu. Namun seiring berjalannya waktu, telur ayam negeri mulai dikenal sehingga bisnis Bob semakin berkembang. Bob kemudian melanjutkan usahanya dengan berjualan daging ayam. Selain memperkenalkan telur ayam negeri, ia juga merupakan orang pertama yang menggunakan perladangan sayur sistem hidroponik di Indonesia.


Kata-kata Inspiratif Bob Sadino yang berkenan :
  • "Kunci kesuksesan adalah punya impian, berani mengejar impian itu dan YAKIN."
  • "Kelemahan banyak orang adalah terlalu banyak berpikir membuat rencana sehingga tidak segera melangkah."
  • "Yang Penting, adalah action dan berusaha total, dalam menggeluti apa saja."
  • "Setiap langkah sukses selalu diimbangi kegagalan, peras keringat, dan bahkan jungkir balik."
  • "Uang adalah prioritas nomor sekian, yang penting adalah kemauan, komitmen tinggi, dan selalu bisa menciptakan kesempatan dan berani mengambil peluang."

Biografi Robert Kiyosaki : Ukuran Kesuksesan

          Robert Toru Kiyosaki lahir di Hilo, Hawaii, AS pada tanggal 8 April 1947. Ia dikenal sebagai seorang investor, usahawan, penulis, dan motivator. Setelah lulus dari pendidikan menengah atas di Hilo, ia melanjutkan pendidikannya di akademi angkatan laut Amerika di New York. ia lulus pada tahun 1969. robert kemudian bertugas di Korps Marinir sebagai pilot helikopter tempur selama Perang Vietnam.
          Pada tahun 1974, kiyosaki keluar dari Korps Marinir. Ia kemudian bekerja pada perusahaan Xerox dan menjadi sales mesin fotokopi. Ia menjalankan usaha sendiri pada tahun 1977 dengan memproduksi dompet dengan merek "surfer". Setelah usaha dompetnya bangkrut, ia memulai usaha baru pada tahun 1980 dengan berbisnis T-shirt berlisensi untuk Heavy metal band rock. lalu, pada era 1990-an (1996-1997), ia meluncurkan CASHFLOW Technologies, Inc. yang mengoperasikan dan memiliki merek dagang Rich Dad.
          Setelah itu, Kiyosaki menekuni pekerjaan barunya sebagai pengarang/penulis buku. Buku pertama berjudul Rich dad, Poor Dad berhasil digarapnya. Buku tersebut ternyata menjadi pijakan untuk memproduksi buku-buku lainnya. Buku-buku karyanya ternyata menjadi buku best seller sehingga  membuatnya terkenal. Rich dad Poor Dad, Rich Dad's Cashflow Quadrant, dan rich Dad's Guide to Investing, merupakan buku karyanya yang best seller di The Wall Street Journal, USA Today serta New York Times. Karenanya, salah satu cara bila ingin meningkatkan ketrampilan-ketrampilan bisnis dan investasi adalah dengan mempelajari cara mengubah ide-ide menjadi aset-aset seperti bisnis sendiri.
          Bagi Kiyosaki, sarana yang memungkinkan orang mendapatkan kekayaan adalah bahwa orang tersebut harus "melek keuangan". Pendapatan pasif harus menjadi target yang bisa tercapai. Untuk mendapatkan pendapatan pasif itu, seseorang harus bisa menjadi pemilik  bisnis atau investor. kiyosaki kemudian mengkonsepkan bagaimana orang mendapatkan uang dalam istilahnya yakni "Cashflow Quadarant". Konsep itu digambarkan dalam sebuah diagram yang dibagi dalam empat kelompok. Masing-masing kelompok ditandai dengan huruf yang menjadi inisial dari sebutan untuk kelompok sesuai dengan cara bagaimana kelompok tersebut mendapatkan uang.

  • E = Employee atau karyawan - artinya, seseorang mendapatkan uang dengan bekerja untuk orang lain.
  • S = Self-employee atau pemilik bisnis kecil - artinya, seseorang mendapatka uang dari pekerjaan/usahanya sendiri. ia pun menjadi bos bagi dirinya sendiri.
  • B = Boss atau pemilik bisnis besar - artinya, seseorang mendapatka uang dari sistem. disini, bukan pekerjaan yang memberi seseorang uang, melainkan sistem.
  • I = Investor - artinya, seseorang menginvestasikan atau menanamkan uang pada suatu bidang untuk menghasilkan pemasukan yang lebih besar.
Beberapa kata-kata inspiratif dari Robert Kiyosaki :
  • "Hanya ada satu perbedaantar orang kaya dengan orang miskin, yaitu bagaimana mereka menggunakan waktu mereka."
  • "Masa depanmu diciptakan oleh apa yang Anda kerjakan hari ini, bukan Besok."
  • Lakukan hari ini apa yang Anda inginkan untuk hari esokmu."
  • Besok, Hanya ada dalam pikiran pemimpi dan pecundang."
  • Kesuksesan Anda diukur dari kekuatan hasrat Anda, ukuran mimpi Anda, dan bagaimana Anda menggendalikan kekecewaan sepanjang cara itu."










Biografi Kahlil Gibran : Cintailah Hidup Dan Pekerjaan

          Kahlil Gibran lahir pada tahun 1883 di Basyari, Libanon dari keluarga katolik-monorit. Pada usia 10 tahun, bersama ibu dan kedua adik perempuannya, Ia pindah ke Boston, Massachusetts, AS. Tatkala usianya meninjak 20 tahun karya pertamanya "Spirits Rebellious" diterbitkan. Pada tahun 1908, Gibran singgah di Paris dan dari tahun 1909 sampai 1910, dia belajar di School of Beaux Arts dan Julian Academy. Pada tahun1911, Gibran pindaj ke kota New York. Di New York, Gibran bekerja di apartemen studionnya di 51 West Tenth Street. Beberapa karyanya yang sudah diterbitkan, yakni "Broken Wings" (1912) dalam Bahasa Arab, "The Madman" (1918), "Twenty Drawing" (1919), "The Forerunne" (1920), dan "Sang Nabi" pada tahun 1923. Gibran menyelesaikan "Sand and Foam" tahun 1926, Ia juga membacakan naskah drama tulisannya,"Lazarus" pada tanggal 6 Januari 1929. setelah itu Gibran menyelesaikan " The Earth Gods" pada tahun 1932 dan "The Garden of the Propeth". Pada tahun 1920, Gibran mendirikan sebuah asosiasi penulis Arab yang dinamakan Arrabithah Al Alamia (Ikatan Penulis). Pada tanggal 10 April 1931 jam 11.00 malam, Gibran meninggal dunia.


Beberapa Kata-kata bijak yang terinspirasi dari beliau :
  • Nilai seseorang itu ditentukan dari keberaniannya memikul tanggung jawab, mencintai hidup dan pekerjaanya."    
  • "Selalu ada Keindahan dalam setiap masalah. Itu adalah salah satu cara kita belajar."
  • "Jika Anda tidak memahami teman dalam semua keadaan Anda tak akan pernah dapat memahaminya sampai kapan pun."
  • "Orang yang berjiwa besar memiliki dua hati, satu hati menangis dan satu lagi bersabar."
  • "Kata yang paling indah bagi umat manusia adalah 'ibu' dan panggilan paling indah adalah 'ibuku'. Ini adalah kata penuh harapan dan cinta yang keluar dari kedalaman hati paling dalam."      

Biografi Dalai Lama : Kebahagian Adalah Buah Dari Tindakan

          Dalai Lama lahir pada tanggal 6Juli 1935 di Taktser, Tibet. Ia dikenal sebagai pemimpin spiritual Tibet yang bernama asli Tenzin Gyatso . Pada tanggal 31 Maret 1959, Dalai Lama berhasil melarikan diri ke India untuk menghindari ancaman penangkapan dari pemerintah Cina. Dalai Lama dan rombongan berjalan kaki dari Kota Lhasa menyusuri kaki pegunungan Himalaya. Mereka berangkat di malam hari untuk menghindar dari pantauan petugas keamanan Cina. Ia akhirnya berhasil tiba di Celah Khenzima, yang terletak di perbatasan India-Cina dan sejak itu, ia menetap di kuil Towang. Dengan perginya Dalai Lama, Cina sepenuhnya menguasai Tibet setelah konflik senjata selama tiga hari dengan penduduk setempat, yang menewaskan 2.000 orang. 


Berikut beberapa kata-kata bijak yang inspiratif :
  • "Menaklukan diri sendiri adalah lebih baik daripada menaklukan ribuan musuh dalam peperangan,"
  • "Jika mampu, tolong & bantulah orang lain. Jika tidak setidaknya jangan mencelakakan orang lain."
  • "Kita tidak akan pernah mendapatkan kedamaian di luar diri kita sendiri sampai kita damai dengan diri kita sendiri."

Biografi Mohandas Gandhi : Melawan Tanpa Kekerasan

          Gandhi lahir pada 2 Oktober 1869 di negara bagian Gujarat di India. Saat remaja, Gandhi pindah ke Inggris untuk mempelajari hukum. Setelah menjadi pengacara, ia pergi ke Afrika Selatan, sebuah koloni Inggris, tempat ia mengalami diskriminasi ras yang dinamakan apartheid. Ia kemudian memutuskan untuk menjadi seorang aktivis politik agar dapat mengubah hukum-hukum yang diskriminatif tersebut. Gandhi pun membentuk sebuah gerakan nonkekerasan.
          Ketika kembali ke India, ia membantu proses kemerdekaan India dari jajahan Inggris. Hal ini memberikan inspirasi bagi rakyat di koloni-koloni lainnya agar berjuang mendapatkan kemerdekaanya dfan memecah Kemaharajaan Britania untuk kemudian membentuk Persemakmuran. Gandhi adalah seorang Hindu, namun ia menyukai pemikiran-pemikiran dari agama-agama lain, termasuk Islam dan Kristen. Ia percaya bahwa manusia dari segala agama harus mempunyai hak yang sama dan hidup bersama secara damai di dalam satu negara. Pada 30 Januari 1948, Gandhi dibunuh seorang lelaki Hindu yang marah kepadanya karena ia terlalu memihak kepada Muslim.


Berikut beberapa kata-kata bijak dari beliau :

  • "Kekerasan adalah senjata orang yang berjiwa lemah."
  • "Where there is love there is life."
  • "Orang yang mencari-cari kesalahan orang lain adalah orang yang buta terhadap kesalahnnya sendiri."
  • "Modal Bukanlah kejahatan, ia baru kejahatan kalau disalahgunakan."


Cara Membuat Sambal Lado Tanak (Good taste)


Bahan :
¼ GR IKAN TERI TAWAR
¼ GR JENGKOL ATAU PETAI
6 SENDOK MAKAN CABE MERAH GILING HALUS
1 SENDOK MAKAN  BAWANG PUTIH GILING HALUS
3 SENDOK MAKAN  BAWANG MERAH GILING HALUS
½ SENDOK MAKAN JAHE GILING HALUS
1 SENDOK MAKAN LENGKUAS GILING KASAR
1/2 LITER SANTAN KENTAL
5 LEMBAR DAUN JERUK
1 LEMBAR DAUN KUNYIT
2 LEMBAR DAUN SALAM
2 SENDOK MAKAN MINYAK GORENG

Cara Membuat :

    1. Terlebih dahulu Jengkol atau petai  di rebus.

    2. Panaskan Minyak Goreng, Masukan Cabe, Bawang Putih dan Bawang Merah, Jahe, Lengkuas yang telah dihaluskan lalu tumis sampai harum.

    3. Setelah itu masukan Daun Jeruk, Daun Kunyit, Daun Salam dan Santan Kental  Lalu diaduk terus sampai mengeluarkan minyak.

    4. Lalu masukan Jengkol atau Petai yang telah direbus tadi 5 menit kemudian masukan Ikan Teri Tawar  masak sampai matang

    5. Hidangkan kan Dengan Nasi.


--Semoga bermanfaat--

Pemahaman tentang Toleransi Beragama




Muslim : bagaimana natalmu ?
Cristian : baik, kau tidak mengucapkan
selamat natal padaku?
Muslim : tidak, agama kami menghargai
toleransi antar agama, termasuk agamamu,
tapi masalah ini, agama saya melarangnya...
Cristian : tapi kenapa, bukankah hanya
sekedar kata-kata?
Teman muslimku yg lain, mengucapkannya
padaku ?
Muslim : mungkin mereka belum
mengetahuinya...
David, kau bisa mengucapkan dua kalimat
syahadat ?
Cristian : oh tidak, saya tidak bisa
mengucapkannya...Itu akan mengganggu
kepercayaan saya...
Muslim : kenapa? Bukankah hanya kata-kata?
Ayo, ucapkanlah ;)...
Cristian : sekarang, saya mengerti.. ;)
Jadi Haram Hukumnya Mengucapkan Selamat
Natal & Tahun Baru krn dlm Hadist
Nabi:"Barang Siapa yg Meniru,Mengucapkan
Selamat kepada Agama Lain Berarti ia Telah
Kafir & Neraka Janahamlah
Tempatnya"(HR.Bukhari Muslim)
Silakan BAGIKAN jika bermanfaat...
yang non islam maaf y̶a̶a̶a̶a̶a̶  , semoga kita
saling memahami.:)
Lakum dinnukum walli addin, Bagimu
agamamu, bagiku agamaku  (QS : Al Kafirun 1s/d 6) ^_^

Lelucon "Talk With Empathy"

Pada suatu hari seorang polisi yang sedang berpatroli mengahampiri tukang duku.
        " Selamat siang!" sapa polisi dengan nada tegas,"kamu sudah tahu 'kan, daerah ini dilarang berjualan.
         sahut tukang duku pelan,"Ya, Pak. saya mohon maaf . . ."
         lanjut polisi," kalau begitu, sebagai hukumannya, makan tuh buah dengan kulit-kulitnya! Cepat!
Merasa bersalah maka tukang duku terpaksa melakukan apa yang diperintah oleh polisi. lalu giliran tukang jeruk yang dihampiri.
          "kamu juga!" sergah polisi "sudah tahu 'kan, daerah ini dilarang berjualan!"
           sahut tukang jeruk pelan," ya, pak. saya mohon maaf . . ."
           polisi melanjutkan," kalau begitu, sebagai hukumannya, makan tuh buah dengan kulit-kulitnya! Cepat!
Tidak punya pilihan, maka tukang jeruk terpaksa menuruti apa yang diperintah oleh polisi.
selang beberapa saat kemudian, kedua-duanya menangis . . .
           tanya polisi," kenapa? Tidak enak, ya ?"
           "ya, pak," sambil menanggis tikang jeruk menjawab,"tapi, bukan karena itu kami menanggis . . .
           "lantas, kenapa kalian menanggis ?" lagi-lagi polisi bertanya.
           "itu, pak, di seberang ada tukang durian," serta-merta tukang jeruk menjelaskan,"kami tidak bisa          membayangkan bagaimana nasibnya setelah bapak hukum nanti."
Hahahahhaah! Ada-ada saja. empati itulah yang dirasakan kedua tukang buah-buahan tersebut
Semoga dapat mengambil kesimpulan dan ada manfaatnya :) 

Mengubah cara berpikir terhadap anak-anak

Lazimnya otak anak-anak canderung kanan. Suka atau tidak, kedewasaanlah yang menggiringnya ke kiri. Jadi, kekananan pada anak itu tidak jelek dan tidak perlu dipusingkan. it's right to be right. Tentunya. Barangkali, cara pandang Anda-lah yang harus digeser.
  • Daripada menggangapnya pemimpi, lebih baik menggangapnya imajinatif.
  • Daripada menggangapnya pembosan, lebih baik menggangapnya inovatif.
  • Daripada menggangapnya perusak, lebih baik menggangapnya kreatif.
  • Daripada menggangapnya taukang corat-coret, lebih baik menggangapnya seniman.
  • Daripada menggangapnya tukang keluyuran, lebih baik menggangapnya padai bergaul.
  • Daripada menggangapnya tidak terduga, lebih baik menggangapnya luwes.
  • Daripada menggangapnya tidak fokus, lebih baik menggangapnya serba bisa.
  • Daripada menggangapnya susah menghafal, lebih baik menggangapnya punya pemikiran sendiri.
  • Daripada menggangapnya susah diatur, lebih baik menggangapnya mandiri.
  • Daripada menggangapnya menderita kelainan, lebih baik menggangapnya unik.

Semoga Bermanfaat :)

link by : www.ippho.com

Right Tips : Pola pikir Otak kanan.



  • Janganlah serius terus-terusan; cobalah bermain , bergurau, dan bercerita sebentar.
  • Janganlah bekerja terus-terusan; cobalah menikmati puisi sesekali.
  • Janganlah menulis terus-terusan; cobalah menggambar sesekali.
  • Janganlah berbusana dengan kombinasi warna yang itu-itu saja; cobalah berbusana dengan warna yang lain.
  • Janganlah membiarkan interior rumah begitu-begitu saja; cobalah menata ulang interior rumah.
  • Janganlah menempuh jalan yang sama setiap hari; cobalah menempuh jalan yang berbeda.
  • Janganlah sekadar memecahkan masalah lama; cobalah mencari tantangan baru.
  • Janganlah duduk terus di belakang meja; cobalah keluar ruangan sebentar.
  • Janganlah bekerja terus sepanjang hari; cobalah melamun sebentar.
  • Janganlah bekerja terus sepanjang hari; cobalah sisihkan waktu untuk beribadah.
  • Janganlah bekerja terus selama seminggu; cobalah sisihkan waktu untuk bercumbu.
  • Janganlah bekerja terus selama seminggu; cobalah sisihkan waktu untuk berenang.
  • Janganlah bekerja sepanjang tahun; cobalah sisihkan waktu berlibur.
  • Janganlah mandi begitu saja; cobalah mandi sambil bernyanyi.
  • Janganlah beraktivitas begitu saja; cobalah beraktivitas sambil mendengarkan lagu.
  • Janganlah memutuskan berdasarkan logika semata; cobalah pertimbangkan intuisi.
  • Janganlah memutuskan berdasarkan prinsip semata; cobalah pertimbangkan situasi & kondisi.
  • Janganlah terpaku mengerjakan tugas satu per satu; cobalah sesekali menuntaskan tugas sekaligus.
  • Janganlah berpikir sepotong-sepotong; cobalah berpikir secara keseluruhan.
  • Janganlah membaca majalah yang itu-itu saja; cobalah membaca majalah yang tidak relevan.
  • Janganlah cuma memperhatikan alur cerita sinetron ; cobalah memperhatikan pesan tersiratnya.
  • Janganlah terus-terusan mengoleksi buku baru; cobalah mencari teman baru.
  • Janganlah cuma membayar makanan sendiri, cobalah mentraktir teman sesekali.
  • Janganlah cuma menumpuk keuntungan; cobalah memupuk hubungan.
  • Janganlah cuma memohon; cobalah bersyukur.
  • Janganlah cuma menjalani rutinitas hidup; cobalah merenungkan makan hidup.
Semoga bermanfaat :)

link by : www.ippho.com

ISTILAH AUDIT (A s/d Z)


Aktivitas Audit Internal - Sebuah departemen, divisi, tim konsultan, atau praktisi lain yang menyediakan layanan pemastian dan konsultasi yang independen dan objektif, yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan operasi organisasi. Aktivitas audit internal membantu organisasi mencapai tujuannya melalui pendekatan yang sistematik dan teratur untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas proses tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian.
Analyze  - Artinya memecahkan suatu masalah kedalam beberapa bagian atau elemen dan memisahkan bagian tersebut untuk dihubungkan dengan keseluruhan atau dibandingkan dengan yang lain. Analisa suatu perkiraan berarti memisahkan transaksi yang dibukukan kedalam golongan tertentu secara sistematis berikut penjelasannya.
Check - Memeriksa atau mengawasi untuk mengetahui ada/tidaknya ketelitian. Check juga berarti pemberian tanda atas sesuatu setelah diverifikasi. Check dipakai juga dalam hal membandingkan data yang satu dengan yang lain yang seharusnya sama.
Compare - Membandingkan apakah terdapat persamaan atau perbedaan mengenai serangkaian data tertentu, sub total atau total misalnya faktur-faktur dengan buku penjualan, penjualan 2001 dengan 2000, harga pokok 2001 dengan harga pokok 2000, laporan keuangan 2001 deengan 2000 dan lain-lain.
Confirm - Memperoleh bukti tambahan yang berasal dari luar perusahaan atau pembukuan misalnya R/K dari Bank, surat konfirmasi utang piutang, surat pernyataan dan lain-lain.
Cross Foot - Memverifikasi ketelitian sub total dan total secara horizontal (mendatar).
Dewan (Board) - Dewan adalah badan pengatur suatu organisasi, seperti dewan direksi, dewan komisaris, dewan pengawas, kepala badan, dewan perwalian dari sebuah organisasi nirlaba, atau badan lainnya yang ditunjuk organisasi, termasuk komite audit yang secara fungsional menjadi pihak yang dilapori oleh Kepala Eksekutif Audit.
Examine - Menyelidiki, menginspeksi atau menguji tepat tidaknya suatu metode dan sesuai tidaknya dengan standard yang berlaku.
Foot - Memverifikasi ketelitian sub total dan total secara vertikal (tegak lurus).
Gangguan (Impairment) - Gangguan terhadap independensi organisasi dan objektivitas individu dapat meliputi konflik kepentingan pribadi, pembatasan lingkup, pembatasan akses terhadap catatan, personel, dan properti, serta pembatasan sumber daya (dana).
Harus (Must) - Standar menggunakan kata “harus” untuk menentukan persyaratan tanpa kondisional.
Independensi  - Kebebasan dari kondisi yang mengancam objektivitas atau tampilan objektivitas. Ancaman terhadap objektivitas tersebut harus dikelola pada masing-masing tingkatan individu auditor, penugasan, fungsional, dan tingkat organisasi.
Inspect - Membahas/menyelidiki secara kritis (melihat dengan teliti scan = scrutinize), tanpa verifikasi lengkap. Verifikasi lebih sempurna dari pada inspeksi.
Kecurangan (Fraud) - Tindakan ilegal yang dicirikan dengan penipuan, penyembunyian, atau pelanggaran kepercayaan. Tindakan ini tidak tergantung pada ancaman kekerasan atau kekuatan fisik. Kecurangan dilakukan oleh pihak-pihak dan organisasi untuk mendapatkan uang, properti, atau layanan; untuk menghindari pembayaran atau kerugian; atau untuk mengamankan keunggulan pribadi atau bisnis.
Kepala Eksekutif Audit (Chief Audit Executive ) - Kepala Eksekutif Audit adalah posisi senior di dalam organisasi yang bertanggung jawab atas aktivitas audit internal. Biasanya, posisi ini adalah direktur audit internal. Dalam kasus di mana aktivitas audit internal diperoleh dari penyedia layanan eksternal organisasi, Kepala Eksekutif Audit adalah orang yang bertanggung jawab untuk mengawasi layanan kontrak dan memastikan kualitas keseluruhan kegiatan, melapor kepada manajemen senior dan Dewan tentang aktivitas audit internal, dan tindak lanjut atas penugasan. Istilah ini juga meliputi jabatan seperti auditor jenderal, kepala audit internal, inspektur jenderal, dan semacamnya.
Kepatuhan  - Kepatuhan terhadap kebijakan, perencanaan, prosedur, hukum, peraturan, kontrak, atau ketentuan lainnya.
Kerangka kerja Praktik Profesional Internasional  - Kerangka kerja konseptual yang mengatur pedoman resmi yang dikeluarkan oleh The IIA. Pedoman resmi terdiri dari dua kategori – (1) wajib dan (2) sangat disarankan.
Kode Etik  - Kode Etik dari The Institute of Internal Auditors (IIA) adalah prinsip-prinsip yang relevan dengan profesi dan praktik audit internal, dan aturan perilaku yang menjelaskan perilaku yang diharapkan dari auditor internal. Kode Etik berlaku bagi kedua belah pihak dan entitas yang menyediakan layanan audit internal. Tujuan Kode Etik adalah untuk mempromosikan budaya etis dalam profesi global audit internal.
Konflik Kepentingan  - Setiap hubungan yang, atau dikesankan, tidak dalam kepentingan terbaik organisasi. Suatu konflik kepentingan akan menimbulkan keraguan seseorang akan mampu melakukan tugas dan tanggung jawabnya secara objektif.
Layanan Konsultasi  - Layanan pemberian advis dan kegiatan pelayanan klien lainnya, dimana sifat dan cakupan layanan disepakati dengan klien, dimaksudkan untuk menambah nilai dan meningkatkan proses tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian organisasi tanpa auditor internal menerima pengalihan tanggung jawab manajemen. Contohnya termasuk nasihat, saran, fasilitasi, dan pelatihan.
Layanan Pemastian (Assurance)  - Eksaminasi objektif terhadap bukti dengan tujuan memberikan penilaian independen terhadap proses tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian suatu organisasi. Misalnya penugasan eksaminasi atas aspek keuangan, kinerja, kepatuhan, keamanan sistem, dan due diligence.
Lingkungan Pengendalian - Sikap dan tindakan dari Dewan dan manajemen tentang pentingnya pengendalian dalam organisasi. Lingkungan pengendalian memberikan disiplin dan struktur untuk pencapaian tujuan utama dari sistem pengendalian internal. Lingkungan pengendalian mencakup unsur-unsur berikut:
·         Integritas dan nilai-nilai etis.
·         Filosofi manajemen dan gaya operasi.
·         Struktur organisasi.
·         Pemberian wewenang dan tanggung jawab.
·         Kebijakan dan praktik sumber daya manusia. 
·         Kompetensi personel. 
Manajemen Risiko - Sebuah proses untuk mengidentifikasi, menilai, mengelola, dan mengendalikan kemungkinan peristiwa-peristiwa atau situasi untuk memberikan keyakinan memadai mengenai pencapaian tujuan organisasi.
Nilai Tambah  - Nilai ini diciptakan dari perbaikan peluang untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi, mengidentifikasi perbaikan operasional, dan / atau mengurangi eksposur risiko melalui layanan pemastian ataupun konsultasi.
Objektivitas  - Suatu sikap mental yang tidak bias,  yang memungkinkan auditor internal untuk melakukan penugasan dengan sedemikian rupa sehingga mereka mempunyai keyakinan yang jujur dalam hasil pekerjaan mereka, dan bahwa tidak ada kompromi kualitas secara signifikan. Objektivitas mensyaratkan auditor internal tidak menundukkan penilaian mereka dalam masalah-masalah audit terhadap orang lain. aktivitas pengendalian dalam merespon risiko.
Pengendalian  - Setiap tindakan yang diambil oleh manajemen, Dewan, dan pihak lain untuk mengelola risiko dan meningkatkan kemungkinan bahwa tujuan dan sasaran yang ditetapkan akan tercapai. Manajemen merencanakan, mengorganisasikan, dan mengarahkan pelaksanaan setiap tindakan tersebut hingga memberikan keyakinan memadai bahwa tujuan dan sasaran akan tercapai.
Pengendalian Teknologi Informasi  - Pengendalian yang mendukung manajemen dan tata kelola bisnis serta memberikan pengendalian umum dan teknis atas infrastruktur teknologi informasi seperti aplikasi, informasi, infrastruktur, dan orang-orang.
Pengendalian yang Cukup - Ada bila manajemen telah merencanakan dan mengorganisasikan (mendesain) dalam cara yang memberikan keyakinan yang memadai bahwa risiko organisasi telah dikelola secara efektif dan bahwa tujuan dan sasaran organisasi akan dicapai secara efisien dan ekonomis.
Penugasan  - Sebuah pekerjaan, tugas, atau review khas audit internal, seperti audit, swa-penilaian pengendalian (control self-assessment), pemeriksaan kecurangan, atau konsultasi. Penugasan dapat mencakup banyak tugas/ kegiatan yang dirancang untuk mencapai seperangkat tujuan tertentu.
Penyedia Layanan Eksternal - Orang atau perusahaan di luar organisasi yang memiliki pengetahuan,  keterampilan, dan pengalaman khusus dalam disiplin tertentu.
Piagam (Charter) - Piagam audit internal adalah dokumen formal yang mendefinisikan kegiatan, tujuan, wewenang, dan tanggung jawab aktivitas audit internal. Piagam audit internal menetapkan posisi aktivitas audit internal dalam organisasi; kewenangan akses terhadap catatan, personel, dan properti fisik yang relevan dengan penugasan, dan mendefinisikan cakupan aktivitas audit internal.
Program Kerja Penugasan - Sebuah dokumen yang berisi daftar prosedur yang harus diikuti selama penugasan, yang dirancang untuk mencapai rencana penugasan.
Proses Pengendalian - Kebijakan, prosedur, dan kegiatan yang merupakan bagian dari kerangka pengendalian, yang dirancang untuk memastikan bahwa risiko masih berada di dalam toleransi-risiko yang ditetapkan dalam proses manajemen risiko.
Reconcile - Menyesuaikan dua hal yang terpisah sama sekali misalnya saldo Buku Bank dengan saldo R/K Bank.
Risiko  - Kemungkinan terjadinya suatu peristiwa yang akan berdampak pada pencapaian tujuan. Risiko diukur dalam hal dampak dan kemungkinan.
Risiko Residual
Risiko yang tersisa setelah manajemen mengambil tindakan untuk mengurangi dampak dan kemungkinan terjadinya suatu peristiwa merugikan, termasuk Seharusnya (Should)
Standar menggunakan kata “harus” (must) di mana kesesuaian diharapkan kecuali, ketika menerapkan penilaian profesional, keadaan dapat membenarkan penyimpangan.
Selera Risiko  - Tingkat risiko sebuah organisasi bersedia menerimanya.
Signifikansi  - Kepentingan relatif dari suatu masalah dalam konteks yang sedang dipertimbangkan, termasuk faktor-faktor kuantitatif dan kualitatif, seperti besar, sifat, dampak, relevansi, dan dampaknya. Penilaian profesional auditor internal membantu dalam mengevaluasi pentingnya hal-hal dalam konteks tujuan yang relevan.
Standar  - Sebuah pernyataan profesional yang dikeluarkan oleh Badan Standar Audit Internal yang menyatakan persyaratan untuk melakukan berbagai kegiatan audit internal, dan untuk mengevaluasi kinerja audit internal.
Tata Kelola (Governance) - Kombinasi proses dan struktur yang diimplementasikan oleh Dewan untuk menginformasikan, mengarahkan, mengelola, dan memantau kegiatan-kegiatan organisasi menuju pencapaian tujuan-tujuannya.
Tata Kelola Teknologi Informasi - Terdiri dari kepemimpinan, struktur organisasi, dan proses yang memastikan bahwa teknologi informasi perusahaan memperkuat dan mendukung strategi dan tujuan organisasi.
Teknik Audit Berbasis Teknologi  - Setiap otomasi alat audit, seperti perangkat lunak audit umum, penghasil data pengujian, program audit terkomputerisasi, utilitas audit khusus, dan teknik audit berbantuan komputer (TABK).
Testing - Verifikasi suatu bagian transksi pembukuan. Bila hasil pengujian memuaskan, data lainnya yang tidak diperiksa dapat dipercaya.
Trace - Menentukan apakah suatu data cukuo jelas penyelesaiannya dan sesuai dengan prosedur, didukung oleh bukti-bukti serta telah mendapat persetujuan yang berwenang.
Tujuan Penugasan - Pernyataan luas yang dikembangkan oleh auditor internal yang mendefinisikan hasil penugasan yang diharapkan.
Verify - Membuktikan adanya kebenaran dan ketelitian, misalnya ketelitian penjumlahan, perkalian, pembukuan, adanya aktiva dan pemilikan atas aktiva, perhitungan depresiasi dan lain-lain.
Vouch - Menjawab atau menjamin – memeriksa bukti-bukti yang mendukung ketelitian suatu transaksi. Proses ini meyakinkan adanya otorisasi, pemilikan, eksistensinya dan ketelitiannya.
Voucher - Seluruh dokumen yang mendukung suatu transaksi. Misal bukti voucher cheque yang telah dibayar, faktur yang diterima, bukti surat permintaan barang, order pembelian, berita acara penerimaan barang, otorisasi penerimaan pegawai baru, dan lain-lain. Voucher sering dianggap sebagai otorisasi atas pengeluaran uang, sebenarnya lebih luas dari pada itu

ISTILAH PERPAJAKAN


Untuk lebih memahami berbagai ketentuan mengenai administrasi perpajakan, berikut ini hal-hal yang perlu Anda ketahui mengenai istilah-istilah perpajakan:
1.    Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
2.    Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
3.    Badan adalah sekumpulan orang dan/atau modal yang merupakan kesatuan baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha yang meliputi perseroan terbatas, perseroan komanditer, perseroan lainnya, badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah dengan nama dan dalam bentuk apa pun, firma, kongsi, koperasi, dana pensiun, persekutuan, perkumpulan, yayasan, organisasi massa, organisasi sosial politik, atau organisasi lainnya, lembaga dan bentuk badan lainnya termasuk kontrak investasi kolektif dan bentuk usaha tetap.
4.    Pengusaha adalah orang pribadi atau badan dalam bentuk apa pun yang dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya menghasilkan barang, mengimpor barang, mengekspor barang, melakukan usaha perdagangan, memanfaatkan barang tidak berwujud dari luar daerah pabean, melakukan usaha jasa, atau memanfaatkan jasa dari luar daerah pabean.
5.    Pengusaha Kena Pajak adalah Pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984 dan perubahannya.
6.    Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
7.    Masa Pajak adalah jangka waktu yang menjadi dasar bagi Wajib Pajak untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak yang terutang dalam suatu jangka waktu tertentu sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang ini.
8.    Tahun Pajak adalah jangka waktu 1 (satu) tahun kalender kecuali bila Wajib Pajak menggunakan tahun buku yang tidak sama dengan tahun kalender.
9.    Bagian Tahun Pajak adalah bagian dari jangka waktu 1 (satu) Tahun Pajak.
10.  Pajak yang terutang adalah pajak yang harus dibayar pada suatu saat, dalam Masa Pajak, dalam Tahun Pajak, atau dalam Bagian Tahun Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
11.  Surat Pemberitahuan adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
12.  Surat Pemberitahuan Masa adalah Surat Pemberitahuan untuk suatu Masa Pajak.
13.  Surat Pemberitahuan Tahunan adalah Surat Pemberitahuan untuk suatu Tahun Pajak atau Bagian Tahun Pajak.
14.  Surat Setoran Pajak adalah bukti pembayaran atau penyetoran pajak yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas negara melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan.
15.  Surat ketetapan pajak adalah surat ketetapan yang meliputi Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, Surat Ketetapan Pajak Nihil, atau Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar.
16.  Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar adalah surat ketetapan pajak yang menentukan besarnya jumlah pokok pajak, jumlah kredit pajak, jumlah kekurangan pembayaran pokok pajak, besarnya sanksi administrasi, dan jumlah pajak yang masih harus dibayar.
17.  Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan adalah surat ketetapan pajak yang menentukan tambahan atas jumlah pajak yang telah ditetapkan.
18.  Surat Ketetapan Pajak Nihil adalah surat ketetapan pajak yang menentukan jumlah pokok pajak sama besarnya dengan jumlah kredit pajak atau pajak tidak terutang dan tidak ada kredit pajak.
19.  Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar adalah surat ketetapan pajak yang menentukan jumlah kelebihan pembayaran pajak karena jumlah kredit pajak lebih besar daripada pajak yang terutang atau seharusnya tidak terutang.
20.  Surat Tagihan Pajak adalah surat untuk melakukan tagihan pajak dan/atau sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda.
21.  Surat Paksa adalah surat perintah membayar utang pajak dan biaya penagihan pajak.
22.  Kredit Pajak untuk Pajak Penghasilan adalah pajak yang dibayar sendiri oleh Wajib Pajak ditambah dengan pokok pajak yang terutang dalam Surat Tagihan Pajak karena Pajak Penghasilan dalam tahun berjalan tidak atau kurang dibayar, ditambah dengan pajak yang dipotong atau dipungut, ditambah dengan pajak atas penghasilan yang dibayar atau terutang di luar negeri, dikurangi dengan pengembalian pendahuluan kelebihan pajak, yang dikurangkan dari pajak yang terutang.
23.  Kredit Pajak untuk Pajak Pertambahan Nilai adalah Pajak Masukan yang dapat dikreditkan setelah dikurangi dengan pengembalian pendahuluan kelebihan pajak atau setelah dikurangi dengan pajak yang telah dikompensasikan, yang dikurangkan dari pajak yang terutang.
24.  Pekerjaan bebas adalah pekerjaan yang dilakukan oleh orang pribadi yang mempunyai keahlian khusus sebagai usaha untuk memperoleh penghasilan yang tidak terikat oleh suatu hubungan kerja.
25.  Pemeriksaan adalah serangkaian kegiatan menghimpun dan mengolah data, keterangan, dan/atau bukti yang dilaksanakan secara objektif dan profesional berdasarkan suatu standar pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan/atau untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
26.  Bukti Permulaan adalah keadaan, perbuatan, dan/atau bukti berupa keterangan, tulisan, atau benda yang dapat memberikan petunjuk adanya dugaan kuat bahwa sedang atau telah terjadi suatu tindak pidana di bidang perpajakan yang dilakukan oleh siapa saja yang dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara.
27.  Pemeriksaan Bukti Permulaan adalah pemeriksaan yang dilakukan untuk mendapatkan bukti permulaan tentang adanya dugaan telah terjadi tindak pidana di bidang perpajakan.
28.  Penanggung Pajak adalah orang pribadi atau badan yang bertanggung jawab atas pembayaran pajak, termasuk wakil yang menjalankan hak dan memenuhi kewajiban Wajib Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
29.  Pembukuan adalah suatu proses pencatatan yang dilakukan secara teratur untuk mengumpulkan data dan informasi keuangan yang meliputi harta, kewajiban, modal, penghasilan dan biaya, serta jumlah harga perolehan dan penyerahan barang atau jasa, yang ditutup dengan menyusun laporan keuangan berupa neraca, dan laporan laba rugi untuk periode Tahun Pajak tersebut.
30.  Penelitian adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk menilai kelengkapan pengisian Surat Pemberitahuan dan lampiran-lampirannya termasuk penilaian tentang kebenaran penulisan dan penghitungannya.
31.  Penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana di bidang perpajakan yang terjadi serta menemukan tersangkanya.
32.  Penyidik adalah pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak yang diberi wewenang khusus sebagai penyidik untuk melakukan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
33.  Surat Keputusan Pembetulan adalah surat keputusan yang membetulkan kesalahan tulis, kesalahan hitung, dan/atau kekeliruan penerapan ketentuan tertentu dalam peraturan perundang-undangan perpajakan yang terdapat dalam surat ketetapan pajak, Surat Tagihan Pajak, Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Surat Keputusan Pengurangan Sanksi Administrasi, Surat Keputusan Penghapusan Sanksi Administrasi, Surat Keputusan Pengurangan Ketetapan Pajak, Surat Keputusan Pembatalan Ketetapan Pajak, Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak, atau Surat Keputusan Pemberian Imbalan Bunga.
34.  Surat Keputusan Keberatan adalah surat keputusan atas keberatan terhadap surat ketetapan pajak atau terhadap pemotongan atau pemungutan oleh pihak ketiga yang diajukan oleh Wajib Pajak.
35.  Putusan Banding adalah putusan badan peradilan pajak atas banding terhadap Surat Keputusan Keberatan yang diajukan oleh Wajib Pajak.
36.  Putusan Gugatan adalah putusan badan peradilan pajak atas gugatan terhadap hal-hal yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan dapat diajukan gugatan.
37.  Putusan Peninjauan Kembali adalah putusan Mahkamah Agung atas permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Wajib Pajak atau oleh Direktur Jenderal Pajak terhadap Putusan Banding atau Putusan Gugatan dari badan peradilan pajak.
38.  Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak adalah surat keputusan yang menentukan jumlah pengembalian pendahuluan kelebihan pajak untuk Wajib Pajak tertentu.
39.  Surat Keputusan Pemberian Imbalan Bunga adalah surat keputusan yang menentukan jumlah imbalan bunga yang diberikan kepada Wajib Pajak.
40.  Tanggal dikirim adalah tanggal stempel pos pengiriman, tanggal faksimili, atau dalam hal disampaikan secara langsung adalah tanggal pada saat surat, keputusan, atau putusan disampaikan secara langsung.
41.  Tanggal diterima adalah tanggal stempel pos pengiriman, tanggal faksimili, atau dalam hal diterima secara langsung adalah tanggal pada saat surat, keputusan, atau putusan diterima secara langsung.

Istilah Perpajakan – Harga Transfer (Transfer Pricing)
1.    Undang-Undang Pajak Penghasilan yang selanjutnya disebut Undang-Undang PPh adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir denganUndang-Undang Nomor 36 Tahun 2008.
2.    Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai yang selanjutnya disebut Undang-Undang PPN adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.
3.    Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement) adalah perjanjian antara Direktorat Jenderal Pajak dan Wajib Pajak dan/atau otoritas pajak negara lain untuk menyepakati kriteria-kriteria dan/atau menentukan Harga Wajar atau Laba Wajar dimuka para pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa.
4.    Kriteria-kriteria sebagaimana dimaksud di atas, termasuk diantaranya penentuan metode transfer pricing dan faktor-faktor yang digunakan dalam analisis asumsi kritikal (critical assumptions).
5.    Yang dimaksud dengan Harga Wajar atau Laba Wajar adalah harga atau laba yang terjadi dalam transaksi yang dilakukan antara pihak-pihak yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa dalam kondisi yang sebanding, atau harga atau laba yang ditentukan sebagai harga atau laba yang memenuhi Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha.
6.    Hubungan Istimewa adalah hubungan antara Wajib Pajak dengan pihak yang mempunyai hubungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang PPh atau Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang PPN.
7.    Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha (Arms Length Principle/ALP) merupakan prinsip yang mengatur bahwa apabila kondisi dalam transaksi yang dilakukan antara pihak-pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa sama atau sebanding dengan kondisi dalam transaksi yang dilakukan antara pihak-pihak yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa yang menjadi pembanding, maka harga atau laba dalam transaksi yang dilakukan antara pihak-pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa harus sama dengan atau berada dalam rentang harga atau laba dalam transaksi yang dilakukan antara pihak-pihak yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa yang menjadi pembanding.
8.    Penentu Harga Transfer (transfer pricing) adalah penentuan harga dalam transaksi antara pihak-pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa.
9.    Analisa Kesebandingan adalah analisis yang dilakukan oleh Wajib Pajak atau Direktorat Jenderal Pajak atas kondisi dalam transaksi yang dilakukan antara Wajib Pajak dengan pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa untuk diperbandingkan dengan kondisi dalam transaksi yang dilakukan antara pihak-pihak yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa, dan melakukan identifikasi atas perbedaan kondisi dalam kedua jenis transaksi dimaksud.
Istilah Perpajakan - Pemeriksaan
1.    Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang selanjutnya disebut Undang-Undang KUPadalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009.
2.    Pemeriksaan adalah serangkaian kegiatan menghimpun dan mengolah data, keterangan, dan/atau bukti yang dilaksanakan secara objektif dan profesional berdasarkan suatu standar pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan/atau untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang undangan perpajakan.
3.    Pemeriksaan Lapangan adalah Pemeriksaan yang dilakukan di tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha atau pekerjaan bebas, tempat tinggal Wajib Pajak, atau tempat lain yang ditentukan oleh Direktur Jenderal Pajak.
4.    Pemeriksaan Kantor adalah Pemeriksaan yang dilakukan di kantor Direktorat Jenderal Pajak.
5.    Pemeriksa Pajak adalah Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak atau tenaga ahli yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal Pajak, yang diberi tugas, wewenang, dan tanggung jawab untuk melaksanakan Pemeriksaan.
6.    Tanda Pengenal Pemeriksa Pajak adalah tanda pengenal yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pajak yang merupakan bukti bahwa orang yang namanya tercantum pada kartu tanda pengenal tersebut sebagai Pemeriksa Pajak.
7.    Surat Perintah Pemeriksaan adalah surat perintah untuk melakukan Pemeriksaan dalam rangka menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan/atau untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
8.    Pembukuan adalah suatu proses pencatatan yang dilakukan secara teratur untuk mengumpulkan data dan informasi keuangan yang meliputi harta, kewajiban, modal, penghasilan dan biaya serta jumlah harga perolehan dan penyerahan barang atau jasa, yang ditutup dengan menyusun laporan keuangan berupa neraca dan laporan laba rugi untuk periode Tahun Pajak.
9.    Data yang dikelola secara elektronik adalah data yang bentuknya elektronik, yang dihasilkan oleh komputer dan/atau pengolah data elektronik lainnya dan disimpan dalam disket, compact disk, tape backup, hard disk, atau media penyimpanan elektronik lainnya.
10.  Penyegelan adalah tindakan menempelkan kertas segel dalam rangka Pemeriksaan pada tempat atau ruangan tertentu serta barang bergerak dan/atau tidak bergerak yang digunakan atau patut diduga digunakan sebagai tempat atau alat untuk menyimpan buku, catatan, dokumen termasuk data yang dikelola secara elektronik dan benda-benda lain, yang dapat memberi petunjuk tentang kegiatan usaha atau pekerjaan bebas, atau sumber penghasilan Wajib Pajak yang diperiksa.
11.  Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan (Closing Conference) yang untuk selanjutnya disebut Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan adalah pembahasan antara Wajib Pajak dan Pemeriksa Pajak atas temuan Pemeriksaan yang hasilnya dituangkan dalam Berita Acara Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan berisi koreksi baik yang disetujui maupun yang tidak disetujui.
12.  Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan adalah surat yang berisi tentang hasil Pemeriksaan yang meliputi pos-pos yang dikoreksi, nilai koreksi, dasar koreksi, perhitungan sementara jumlah pokok pajak, dan pemberian hak kepada Wajib Pajak untuk hadir dalam Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan.
13.  Tim Quality Assurance Pemeriksaan adalah tim yang dibentuk oleh Direktur Jenderal Pajak dalam rangka membahas hasil Pemeriksaan yang belum disepakati antara Pemeriksa Pajak dan Wajib Pajak dalam Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan guna menghasilkan Pemeriksaan yang berkualitas.
14.  Kertas Kerja Pemeriksaan adalah catatan secara rinci dan jelas yang dibuat oleh Pemeriksa Pajak mengenai prosedur Pemeriksaan yang ditempuh, data, keterangan, dan/atau bukti yang dikumpulkan, pengujian yang dilakukan dan simpulan yang diambil sehubungan dengan pelaksanaan Pemeriksaan.
15.  Penghasilan Kena Pajak Yang Tidak Dapat Dihitung adalah Pemeriksa Pajak tidak dapat melakukan pengujian dalam rangka penghitungan besarnya penghasilan kena pajak dengan prosedur sesuai dengan standar pelaksanaan Pemeriksaan.
16.  Laporan Hasil Pemeriksaan adalah laporan yang berisi tentang pelaksanaan dan hasil Pemeriksaan yang disusun oleh Pemeriksa Pajak secara ringkas dan jelas serta sesuai dengan ruang lingkup dan tujuan Pemeriksaan.
17.  Pemeriksaan Ulang adalah Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Wajib Pajak yang telah diterbitkan surat ketetapan pajak dari hasil Pemeriksaan sebelumnya untuk jenis pajak dan masa/tahun pajak.
18.  Kuesioner Pemeriksaan adalah formulir yang berisikan sejumlah pertanyaan dan penilaian oleh Wajib Pajak yang terkait dengan pelaksanaan Pemeriksaan.
19.  Pemeriksaan Bukti Permulaan adalah Pemeriksaan yang dilakukan untuk mendapatkan bukti permulaan tentang adanya dugaan telah terjadi tindak pidana di bidang perpajakan.

Istilah Perpajakan – Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak
1.    Pajak adalah Pajak Pertambahan Nilai, atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.
2.    Pengusaha Kena Pajak adalah Pengusaha Kena Pajak yang mengajukan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak.
3.    Pengusaha Kena Pajak Kriteria Tertentu adalah Wajib Pajak dengan kriteria tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17C Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007.
4.    Pengusaha Kena Pajak Yang Memenuhi Persyaratan Tertentu adalah Wajib Pajak dengan persyaratan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17D Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007.
5.    Pengusaha Kena Pajak Tertentu adalah Pengusaha Kena Pajak sebagaimana dimaksud pada angka 3 atau angka 4.
6.    Kelebihan pembayaran pajak adalah:
a.     Kelebihan Pajak Masukan terhadap Pajak Keluaran dalam suatu Masa Pajak tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (4) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir denganUndang-Undang Nomor 18 Tahun 2000; atau
b. Kelebihan Pajak Masukan dalam suatu Masa Pajak tertentu atas sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang telah dibayar atas perolehan Barang Kena Pajak yang tergolong mewah yang diekspor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2000, dalam hal ekspor Barang Kena Pajak yang tergolong mewah.
7.    Permohonan pengembalian adalah permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang disampaikan oleh Pengusaha Kena Pajak melalui: a. Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai yang mencantumkan tanda permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak dengan cara mengisi kolom "Dikembalikan (restitusi)"; atau b. Surat permohonan tersendiri, apabila kolom "Dikembalikan (restitusi)" dalam Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai tidak diisi atau tidak mencantumkan tanda permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak.
8.    Surat Ketetapan Pajak adalah surat ketetapan yang meliputi Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar atau Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar atau Surat Ketetapan Pajak Nihil.
9.    Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar adalah surat ketetapan pajak yang menentukan jumlah kelebihan pembayaran pajak karena jumlah kredit pajak lebih besar daripada pajak yang terutang atau seharusnya tidak terutang.
10.  Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak adalah surat keputusan yang menentukan jumlah pengembalian pendahuluan kelebihan pajak untuk Pengusaha Kena Pajak Tertentu sebagaimana dimaksud pada angka 5.
11.  Penelitian adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk menilai kelengkapan pengisian Surat Pemberitahuan dan lampiran-lampirannya termasuk penilaian tentang kebenaran penulisan dan penghitungannya.
12.  Pemeriksaan adalah serangkaian kegiatan menghimpun dan mengolah data, keterangan, dan/atau bukti yang dilaksanakan secara objektif dan profesional berdasarkan suatu standar pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan/atau untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

sumber : www.pajak.go.id/



 

Friend

Popular Post