"Jangan berpikir untuk menyelesaikan masalah, berpikirlah untuk menemukan solusinya."

Welcome to my bloG

  • Manchester City Till We Die
  • Supporters and Fans : The Citizen
  • Stadion : Etihad Stadium
  • Maskapai Penerbangan : Etihad Airways.
  • Changing Room : Manchester City FC
  • Conference Room : Manchester City FC
  • Champion Premier League 2013/2014 : Manchester City FC
Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan

Khasiat dan Penerapan Ayat Al Kursi

Sahabat Citizen saya kali ini akan berbagi, perihal khasiat ayat kursi. ^_^
Seperti kita tahu ayat-ayat Al-Qur'an memiliki makna dan kaidah tersendiri serta memiliki manfaat yang lekat pada kehidupan kita sehari-hari seperti khasiat Lebah, Allah berfirman, “Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah, “Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia, kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu). Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang memikirkan. “ (QS An-Nahl: 68- 69)
Dari ayat tersebut saja kita bisa memahami bagaimana Allah menciptakan Lebah dan olehnya diberikan rahmat kepada manusia, agar kita bisa memikirkan dan memanfaatkannya sebaik mungkin begitu juga dengan ayat Al Kursi (QS. Al-Baqarah : 255) Tentu saja banyak khasiat-khasiat yang terkandung di dalamnya berikut dengan cara-caranya :
  • Dapat menghindarkan gangguan setan dan orang zalim 
Caranya : Bacalah ayat Al Kursi pada setiap permulaan siang dan setiap permulaan malam. lakukanlah cara ini selamanya sebagai wirid, atau amalan rutin. Insya Allah terjagalah kita dari gangguan setan dan maksud jahat orang zalim, karena selalu di dalam lindungan Allah.
  • Dapat mengabulkan keinginan
Caranya : Bacalah ayat Al Kursi ini 100 kali pada tengah malam setelah menjalankan sholat hajat. Kemudian berdoalah kepada Allah dengan mengutarakan hajat yang dimaksud. Insya Allah dengan mengamalkan cara seperti ini semua hajat akan dikabulkan Allah Swt.
  • Untuk menghilangkan dahak
Terlalu banyak dahak dapat menimbulkan bermacam-macam penyakit, terutama sakit kepala, seperti pusing pusing dan lain-lain. Untuk itu perlulah mengamalkan ayat Al Kursi guna menghilangkan dahak itu.
Caranya : Ambillah 7 gelintir garam putih. Lalu bacakanlah dari setiap gelintir garam itu 7 kali ayat Al Kursi. Jadi jumlah bacaanya menjadi 49 kali. Setelah itu dilakukan, maka kulumlah garam yang telah diberi bacaan ayat Al Kursi itu setiap hari 1 gelintir sehingga genap 7 hari. Insya Allah setelah selesai 7 hari semua dahak akan hilang dan sembuhlah kita dari gangguan sesak nafas, kepala pusing dan lain-lain yang disebabkan oleh banyak dahak.
  • Terbebas dari gangguan impian yang menyeramkan
Caranya : ketika hendak tidur bacalah ta'awudz 3 kali, yaitu : "A'uudzu billahi minas syaithaanir rajiim"
lalu teruskan dengan membaca ayat Al Kursi 3 kali. Apabila sampai pada bacaan : "Wa laa yauuduhuu khifdzuhumaa wa huwal 'aliyyul 'adziim" ulangi sampai 3 kali. Insya Allah dalam tidur terbebas dari gangguan impian yang menyeramkan atau menakutkan.
Arti "Ta'awudz" : "Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk."
  • Menyembuhkan orang gila
Caranya : Bacalah ayat Al Kursi 11 kali pada kepala orang yang gila sambil ditiup-tiupkan. Lakukanlah cara ini berulang-ulang. Insya Allah secara berangsur-angsur akan menjadi sembuh.
  • Untuk penyembuhan segala penyakit
Caranya : Tulislah ayat Al Kursi 3 kali di dalam tempat air seperti piring, cangkir, gelas atau apa saja yang bisa dipakai. Ingat, tempat air itu harus bersih dan suci. Kemudian tuangkan air ke dalamnya. Setelah itu minumkan air itu kepada orang sakit. Pada waktu minum bacalah niat : "Nawaitus syifaa a minallahi ta'aala li'illati ......." (sebutkanlah nama si sakit). Jika air itu untuk diminum sendiri, bacalah niat : "Nawaitus syifaa a minallaahi ta'aala li 'illati." Artinya : "Aku niat berobat kepada Allah Ta'ala untuk penyakitku."
  • Untuk keselamatan dalam perjalanan
Caranya : Sebelum keluar dari rumah, bacalah ayat Al Kursi. Insya Allah dalam perjalanan tidak akan menemui kesukaran atau bahaya apa pun sampai pulang kembali.
  • Untuk melebur dosa-dosa kecil
Caranya : Bacalah ayat Al Kursi setiap habis Sholat. Faedahnya : dapat melebur dosa-dosa kecil yang telah dilakukan, kecuali dosa yang ada hubungannya dengan anak Adam.(sesama manusia)
  • Untuk membungkam mulut orang yang ingin berlaku jahat
Caranya : Seandainya seseorang akan dipanggil menghadap kepada orang yang akan berlaku jahat, datangilah panggilan itu dengan tenang dan jangan takut! Ikutilah petunjuk ini : Sebelum menghadap bacalah , ayat Al Kursi. Setelah itu bacalah do'a dibawah ini : "Ya hayyu qayyuum, yaa badii'us samaawaati wal ardhi, yaa dzal jalaali wal ikraam. As aluka bi haqqi  haadzihil aayaatil kariimati wa maa fiiha minal asmaail 'adziimati an tuljima faahu 'annii wa tukhrisa lisaanahu hatta laa yanthiqu illaa bi khairin au yashmut. Khairuka yaa haadzaa baina yadaika wa syarruka tahta qadamaika." Sehabis membaca demikian lalu menghadaplah dengan tenang, percayalah kepada diri sendiri bahwa kebenaran itu pasti akan menang. Insya Allah, usaha ini akan membawa keberhasilan di dalam melepaskan diri dari hakim atau penguasa yang akan berbuat zalim.
  • Dan Banyak khasiat lainya yang mungkin dapat kita rasakan
Demikianlah kehebatan khasiat yang terkandung dalam ayat Al Kursi Mengapa demikian ? Karena di dalam ayat Al Kursi menurut Ibnu Majah, Hakim dan Thabrani terdapat "Al Ismul A'dzam" yaitu Bahwa ayat Al Kursi itu adalah penghulu ayat-ayat Al Qur'an. Dalam hal mengamalkan khasiat ayat-ayat Al Quran ini hendaknya disertai keyakinan, sabar, dan tawakal sepenuhnya kepada Allah. Janganlah Su'uzan dan berputus asa. Dan janganlah digunakan untuk kejahatan atau merugikan orang lain. Ingat!!! sesungguhnya apa yang kita amalkan ini adalah doa.

Sekian Sahabat Citizen semoga artikel ini bermanfaat dan bisa diamalkan. Amiin

^_^ 

Berbohong Menurut Pandangan Islam : BOHONG ITU BOLEH, MALAH WAJIB JIKA...


BOHONG ITU BOLEH, MALAH WAJIB JIKA...

Walau pada dasarnya, berbohong hukumnya haram, tetapi dalam keadaan tertentu, Islam memberikan kelonggaran. Namun, ia bukan dalam konteks yang terlalu ketat. Rasulullah SAW menyatakan, seseorang yang berbohong dengan niat ingin mendamaikan orang lain atau untuk tujuan kebaikan dalam masyarakat, dia tidak dianggap berbohong, jadi hukumnya boleh, bahkan bisa hukmunya jadi wajib berbohong bila tujuannya untuk menyelamtakan jiwa sesorang.

Berbohong Menurut Pandangan Islam

Berbohong menurut pandangan Islam berdasarkan Al Qur’an dan Hadis:

HR. Bukhari Muslim dari Ibnu Mas’ud: “Kejujuran menuntun pada kebajikan, kebajikan dapat menghantarkan ke surga. Sesungguhnya kebohongan itu menyeret manusia pada kejahatan , sedang kejahatan itu dapat menyeret pada neraka.” (berbohong hukumnya haram)

HR. Bukhari dari Ibnu Abas: ” Barangsiapa mengaku bermimpi sesuatu padahal dia tidak memimpikannya maka ia akan dituntut untuk menyambung dua ujung rambut.”

Bahkan berbohong dalam Islam dipandang sebagai salah satu sifat kekufuran dan kemunafikan. Di dalam Al-Qur’an Alloh SWT berfirman, “Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan hanyalah mereka yang tidak mengimani (mempercayai) tanda-tanda kekuasaan Alloh. Mereka adalah kaum pendusta”. (An-Nahl: 105)

Rasulullah SAW pun menggolongkan mereka yang berdusta termasuk orang-orang yang memiliki karekteristik kemunafikan. Beliau bersabda, “Empat hal jika semuanya ada pada seseorang ia adalah munafik semurni-murninya munafik. Jika satu di antara yang empat itu ada pada dirinya maka padanya terdapat saru sifat kemunafikan hingga ia dapat membuangnya; Jika berbicara ia berduta, jika diberi amanah ia khianat, jika berjanji ia melanggar dan jika membantah ia berbohong.” (HR. Bukhori Muslim)

Bohong Adalah Sifat Orang Munafik

Mungkin kita sering mendengar kata munafik di dalam kehidupan sehari-hari kita. Kata munafik atau muna mungkin kita anggap tidak begitu kasar di telinga kita karena kata itu jarang kita dipublikasikan di media massa. Namun sebenarnya munafik adalah suatu sifat seseorang yang sangat buruk yang bisa menyebabkan orang itu dikucilkan dalam masyarakat.

Hadits Nabi Muhammad SAW Tentang Orang-Orang Munafik “Tanda orang-orang munafik itu ada tiga keadaan. Pertama, apabila berkata-kata ia berdusta. Kedua, apabila berjanji ia mengingkari. Ketiga, apabila diberikan amanah (kepercayaan) ia mengkhianatinya”.(Hadist Riwayat Bukhari dan Muslim).

1. Berbohong

Bohong adalah mengatakan sesuatu yang tidak benar kepada orang lain. Jadi apabila kita tidak jujur kepada orang lain maka kita bisa menjadi orang munafik. Contoh bohong dalam kehidupan keseharian kita yaitu seperti menerima telepon dan mengatakan bahwa orang yang dituju tidak ada tetapi pada kenyataannya orang itu ada. Contoh lainnya seperti ada anak ditanya dari mana oleh orang tuanya dan anak kecil itu mengatakan tempat yang bukan dikunjunginya.

2. Ingkar Janji

Seseorang terkadang suka membuat suatu perjanjian atau kesepakatan dengan orang lain. Apabila orang itu tidak mengikuti janji yang telah disepakati maka orang itu berarti telah ingkat janji. Contohnya seperti janjian ketemu sama pacar di warung kebab bang piih tetapi tidak datang karena lebih mementingkan bisnis. Misal lainnya yaitu seperti para siswa yang telah menyepakati janji siswa namun tidak dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.

3. Berhianat

Khianat mungkin yang paling berat kelasnya dibandingkan dengan sifat tukang bohong dan tukang ingkar janji. Khianat hukumannya bisa dijauhi atau dikucilkan serta tidak akan mendapatkan kepercayaan orang lagi bahkan bisa dihukum penjara dan denda secara pidana. Contoh berkhianat yaitu seperti oknum anggota TNI yang menjadi mata-mata bagi pihak asing atau teroris. Contoh lainnya yaitu seperti seorang pegawai yang dipercaya sebagai pejabat pajak seperti Gayus Tambunan, namun dalam pekerjaannya dia menyalahgunakan jabatan yang digunakan dengan cara menilep uang setoran pajak.

Bohong Yang Dibolehkan

Dalil-dalil di atas menunjukan dengan tegas bagaimana kecaman Islam terhadap kebohongan dan orang-orang yang melakukannya. Namun demikian Rasulullah SAW memberikan pengecualian terhadap tiga kebohongan yang boleh (mubah) dilakukan oleh seorang muslim

Hadits-hadits shahih tentang bolehnya berbohong pada kasus-kasus tertentu

1. Hadits Ummu Kultsum:

عن أم كلثوم بنت عقبة أخبرته : أنها سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم يقول : ليس الكذاب الذي يصلح بين الناس فينمي خيرا أو يقول خيرا

Artinya:
Dari Ummu Kultsum binti Uqbah mengabarkan bahwa dia mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: “Bukanlah pendusta orang yang mendamaikan antara manusia (yang bertikai) kemudian dia melebih-lebihkan kebaikan atau berkata baik”. [Muttafaqun 'Alaih]

Di dalam riwayat Al Imam Muslim ada tambahan:

ولم أسمع يرخص في شيء مما يقول الناس كذب إلا في ثلاث الحرب والإصلاح بين الناس وحديث الرجل امرأته وحديث المرأة زوجها

Artinya:
“Dan aku (Ummu Kultsum) tidak mendengar bahwa beliau memberikan rukhsah (keringanan) dari dusta yang dikatakan oleh manusia kecuali dalam perang, mendamaikan antara manusia, pembicaraan seorang suami pada istrinya dan pembicaraan istri pada suaminya“.

2. Hadits Asma’ binti Yazid

عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ يَزِيدَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لاَ يَحِلُّ الْكَذِبُ إِلاَّ فِى ثَلاَثٍ يُحَدِّثُ الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ لِيُرْضِيَهَا وَالْكَذِبُ فِى الْحَرْبِ وَالْكَذِبُ لِيُصْلِحَ بَيْنَ النَّاسِ ». وَقَالَ مَحْمُودٌ فِى حَدِيثِهِ « لاَ يَصْلُحُ الْكَذِبُ إِلاَّ فِى ثَلاَثٍ ». قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ لاَ نَعْرِفُهُ مِنْ حَدِيثِ أَسْمَاءَ إِلاَّ مِنْ حَدِيثِ ابْنِ خُثَيْمٍ.

Artinya:
Dari Asma’ binti Yazid dia berkata: Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: “Bohong itu tidak halal kecuali dalam tiga hal (yaitu) suami pada istrinya agar mendapat ridho istrinya, bohong dalam perang, dan bohong untuk mendamaikan diantara manusia”.

Tiga Keadaan Seseorang Boleh Berbohong

Dari Ummu Kultsum RA ia berkata:”Saya tidak pernah mendengar Rasulullah SAW memberi kelonggaran berdusta kecuali dalam tiga hal: [1] Orang yang berbicara dengan maksud hendak mendamaikan, [2] orang yang berbicara bohong dalam peperangan dan [3] suami yang berbicara dengan istrinya serta istri yang berbicara dengan suaminya (mengharapkan kebaikan dan keselamatan atau keharmonisan rumah tangga)”. (HR. Muslim)

Tidak mungkin dapat diterima jika orang yang hendak mendamaikan pihak-pihak yang berselisih menyampaikan apa yang oleh satu pihak kepada pihak lain. Itu pasti akan lebih mengobarkan api yang sedang menyala. Ia harus berusaha meredakan suasana, jika perlu ia boleh menambah-nambah dengan berbagai perkataan yang manis dan tidak menyebut cercaan atau umpatan pihak yang satu terhadap pihak yang lain.

Dalam suasana perang pun tidak masuk akal jika orang memberi informasi kepada musuh, membuka rahasia pasukannya sendiri, atau memberitahu musuh tentang informasi-informasi yang mereka butuhkan. Rasulullah SAW bersabda, “Perang itu adalah tipu daya”

Demikian pula, tidak bijaksana jika seorang istri berkata terus terang kepada suaminya tentang perasaan kasih sayangnya terhadap lelaki lain sebelum pernikahannya dengan suami sekarang padahal perasaan itu sendiri sudah hilang ditelan waktu.Atau pun suami mengkritik secara terbuka makanan yang dengan susah payah dimasakan oleh istrinya bahwa ini tidak enak, kurang sedap, atau terlalu asin misalnya.. Akan lebih bijaksana jika suami mengatakan makanan ini sangat lezat (meskipun pada kenyataannya memang enak) hanya saja mungkin perlu tambahan ini dan itu.

Artikel dari tulisan Bakaruddin Is di Kompasiana.com

COMMENT/SHARE agar kebaikan terus menyebar
---------------------------------------------------------

Pemahaman tentang Toleransi Beragama




Muslim : bagaimana natalmu ?
Cristian : baik, kau tidak mengucapkan
selamat natal padaku?
Muslim : tidak, agama kami menghargai
toleransi antar agama, termasuk agamamu,
tapi masalah ini, agama saya melarangnya...
Cristian : tapi kenapa, bukankah hanya
sekedar kata-kata?
Teman muslimku yg lain, mengucapkannya
padaku ?
Muslim : mungkin mereka belum
mengetahuinya...
David, kau bisa mengucapkan dua kalimat
syahadat ?
Cristian : oh tidak, saya tidak bisa
mengucapkannya...Itu akan mengganggu
kepercayaan saya...
Muslim : kenapa? Bukankah hanya kata-kata?
Ayo, ucapkanlah ;)...
Cristian : sekarang, saya mengerti.. ;)
Jadi Haram Hukumnya Mengucapkan Selamat
Natal & Tahun Baru krn dlm Hadist
Nabi:"Barang Siapa yg Meniru,Mengucapkan
Selamat kepada Agama Lain Berarti ia Telah
Kafir & Neraka Janahamlah
Tempatnya"(HR.Bukhari Muslim)
Silakan BAGIKAN jika bermanfaat...
yang non islam maaf y̶a̶a̶a̶a̶a̶  , semoga kita
saling memahami.:)
Lakum dinnukum walli addin, Bagimu
agamamu, bagiku agamaku  (QS : Al Kafirun 1s/d 6) ^_^

Kalender Hijriah dan Tanggal penting Islam

Kalender Hijriyah atau Kalender Islam (bahasa Arab: التقويم الهجري; at-taqwim al-hijri), adalah kalender yang digunakan oleh umat Islam, termasuk dalam menentukan tanggal atau bulan yang berkaitan dengan ibadah, atau hari-hari penting lainnya. Kalender ini dinamakan Kalender Hijriyah, karena pada tahun pertama kalender ini adalah tahun dimana terjadi peristiwa Hijrah-nya Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah, yakni pada tahun 622 M. Di beberapa negara yang berpenduduk mayoritas Islam, Kalender Hijriyah juga digunakan sebagai sistem penanggalan sehari-hari. Kalender Islam menggunakan peredaran bulan sebagai acuannya, berbeda dengan kalender biasa (kalender Masehi) yang menggunakan peredaran Matahari.
Sejarah
Penentuan dimulainya sebuah hari/tanggal pada Kalender Hijriyah berbeda dengan pada Kalender Masehi. Pada sistem Kalender Masehi, sebuah hari/tanggal dimulai pada pukul 00.00 waktu setempat. Namun pada sistem Kalender Hijriah, sebuah hari/tanggal dimulai ketika terbenamnya Matahari di tempat tersebut.
Kalender Hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata silkus sinodik bulan kalender lunar (qomariyah), memiliki 12 bulan dalam setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari).Hal inilah yang menjelaskan 1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi.
Faktanya, siklus sinodik bulan bervariasi. Jumlah hari dalam satu bulan dalam Kalender Hijriah bergantung pada posisi bulan, bumi dan Matahari. Usia bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya bulan baru (new moon) di titik apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi, dan pada saat yang bersamaan, bumi berada pada jarak terdekatnya dengan Matahari (perihelion). Sementara itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat terjadinya bulan baru di perige (jarak terdekat bulan dengan bumi) dengan bumi berada di titik terjauhnya dari Matahari (aphelion). Dari sini terlihat bahwa usia bulan tidak tetap melainkan berubah-ubah (29 - 30 hari) sesuai dengan kedudukan ketiga benda langit tersebut (Bulan, Bumi dan Matahari).
Penentuan awal bulan (new moon) ditandai dengan munculnya penampakan (visibilitas) Bulan Sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru (konjungsi atau ijtimak). Pada fase ini, Bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari, sehingga posisi hilal berada di ufuk barat. Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari ke-29, maka jumlah hari pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak ada aturan khusus bulan-bulan mana saja yang memiliki 29 hari, dan mana yang memiliki 30 hari. Semuanya tergantung pada penampakan hilal.
Penetapan kalender Hijriyah dilakukan pada jaman Khalifah Umar bin Khatab, yang menetapkan peristiwa hijrahnya Rasulullah saw dari Mekah ke Madinah. Kalender Hijriyah juga terdiri dari 12 bulan, dengan jumlah hari berkisar 29-30 hari. Penetapan 12 bulan ini sesuai dengan firman Allah Subhana Wata'ala: ”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS : At Taubah(9):36). Sebelumnya, orang Arab pra-kerasulan Rasulullah Muhammad SAW telah menggunakan bulan-bulan dalam kalender hijriyah ini. Hanya saja mereka tidak menetapkan ini tahun berapa, tetapi tahun apa. Misalnya saja kita mengetahui bahwa kelahiran Rasulullah SAW adalah pada tahun gajah.Abu Musa Al-Asyári sebagai salah satu gubernur di zaman Khalifah Umar r.a. menulis surat kepada Amirul Mukminin yang isinya menanyakan surat-surat dari khalifah yang tidak ada tahunnya, hanya tanggal dan bulan saja, sehingga membingungkan. Khalifah Umar lalu mengumpulkan beberapa sahabat senior waktu itu. Mereka adalah Utsman bin Affan r.a., Ali bin Abi Thalib r.a., Abdurrahman bin Auf r.a., Sa’ad bin Abi Waqqas r.a., Zubair bin Awwam r.a., dan Thalhan bin Ubaidillah r.a. Mereka bermusyawarah mengenai kalender Islam. Ada yang mengusulkan berdasarkan milad Rasulullah saw. Ada juga yang mengusulkan berdasarkan pengangkatan Muhammad saw menjadi Rasul. Dan yang diterima adalah usul dari Ali bin Abi Thalib r.a. yaitu berdasarkan momentum hijrah Rasulullah SAW dari Makkah ke Yatstrib (Madinah). Maka semuanya setuju dengan usulan Ali r.a. dan ditetapkan bahwa tahun pertama dalam kalender Islam adalah pada masa hijrahnya Rasulullah saw. Sedangkan nama-nama bulan dalam kalender hijriyah ini diambil dari nama-nama bulan yang telah ada dan berlaku pada masa itu di wilayah Arab.
Nama-nama bulan
Kalender Hijriyah terdiri dari 12 bulan:
No
Penanggalan Islam
Lama Hari
1
30
2
29
3
30
4
29
5
30
6
29
7
30
8
29
9
30
10
29
11
30
12
29/(30)
Total
354/(355)
Keterangan
§  Tanda kurung merupakan tahun kabisat dalam kalender Hijriyah dengan metode sisa yaitu 3-3-2 yang berjumlah 11 buah yaitu 2,5,8,10,13,16,18,21,24,26 dan 29.

Nama-nama hari
Kalender Hijriyah terdiri dari 7 hari. Sebuah hari diawali dengan terbenamnya Matahari, berbeda dengan Kalender Masehi yang mengawali hari pada saat tengah malam. Berikut adalah nama-nama hari:
1.    al-Itsnayn (Senin)
2.    ats-Tsalaatsa' (Selasa)
3.    al-Arba'aa / ar-Raabi' (Rabu)
4.    al-Khamsatun (Kamis)
5.    al-Jumu'ah (Jumat)
6.    as-Sabat (Sabtu)
7.    al-Ahad (Minggu)

Sistem kalender pra-Islam di Arab
Sebelum datangnya Islam, di tanah Arab dikenal sistem kalender berbasis campuran antara Bulan (komariyah) maupun Matahari (syamsiyah). Peredaran bulan digunakan, dan untuk mensinkronkan dengan musim dilakukan penambahan jumlah hari (interkalasi).
Pada waktu itu, belum dikenal penomoran tahun. Sebuah tahun dikenal dengan nama peristiwa yang cukup penting pada tahun tersebut. Misalnya, tahun dimana Muhammad lahir, dikenal dengan sebutan "Tahun Gajah", karena pada waktu itu, terjadi penyerbuan Ka'bah di Mekkah oleh pasukan gajah yang dipimpin oleh Abrahah, Gubernur Yaman (salah satu provinsi Kerajaan Aksum, kini termasuk wilayah Ethiopia).
Revisi penanggalan
Pada era kenabian Muhammad, sistem penanggalan pra-Islam digunakan. Pada tahun ke-9 setelah Hijrah, turun ayat 36-37 Surat At-Taubah, yang melarang menambahkan hari (interkalasi) pada sistem penanggalan.
Penentuan Tahun 1 Kalender Islam
Setelah wafatnya Nabi Muhammad, diusulkan kapan dimulainya Tahun 1 Kalender Islam. Ada yang mengusulkan adalah tahun kelahiran Muhammad sebagai awal patokan penanggalan Islam. Ada yang mengusulkan pula awal patokan penanggalan Islam adalah tahun wafatnya Nabi Muhammad.
Akhirnya, pada tahun 638 M (17 H), khalifah Umar bin Khatab menetapkan awal patokan penanggalan Islam adalah tahun dimana hijrahnya Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah. Penentuan awal patokan ini dilakukan setelah menghilangkan seluruh bulan-bulan tambahan (interkalasi) dalam periode 9 tahun. Tanggal 1 Muharam Tahun 1 Hijriah bertepatan dengan tanggal 16 Juli 622, dan tanggal ini bukan berarti tanggal hijrahnya Nabi Muhammad. Peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad terjadi bulan September 622. Dokumen tertua yang menggunakan sistem Kalender Hijriah adalah papirus di Mesir pada tahun 22 H, PERF 558.

Tanggal  penting Islam
Tanggal-tanggal penting dalam Kalender Hijriyah adalah:
§  1 Muharram: Tahun Baru Hijriyah
§  10 Muharram: Hari Asyura. Hari ini diperingati bagi kaum Syi'ah untuk memperingati wafatnya Imam Husain bin Ali
§  12 Rabiul Awal: Maulud Nabi Muhammad (hari kelahiran Nabi Muhammad)
§  27 Rajab: Isra' Mi'raj
§  Bulan Ramadan: Satu bulan penuh umat Islam menjalankan Puasa di bulan Ramadan
§  17 Ramadan: Nuzulul Qur'an
§  10 hari ganjil terakhir di Bulan Ramadan terjadi Lailatul Qadar
§  1 Syawal: Hari Raya Idul Fitri
§  8 Dzulhijjah: Hari Tarwiyah
§  9 Dzulhijjah: Wukuf di Padang Arafah
§  10 Dzulhijjah: Hari Raya Idul Adha
§  11-13 Dzulhijjah:Hari Tasyriq

Hisab dan Rukyat
Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni mengamati penampakan bulan sabit yang pertama kali tampak setelah bulan baru (ijtima). Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang, atau dengan alat bantu optik seperti teleskop. Apabila hilal terlihat, maka pada petang tersebut telah memasuki tanggal 1.
Sedangkan hisab adalah melakukan perhitungan untuk menentukan posisi bulan secara matematis dan astronomis. Hisab merupakan alat bantu untuk mengetahui kapan dan dimana hilal (bulan sabit pertama setelah bulan baru) dapat terlihat. Hisab seringkali dilakukan untuk membantu sebelum melakukan rukyat.
Penentuan awal bulan menjadi sangat signifikan untuk bulan-bulan yang berkaitan dengan ibadah, seperti bulan Ramadan (yakni umat Islam menjalankan puasa ramadan sebulan penuh), Syawal(yakni umat Islam merayakan Hari Raya Idul Fitri), serta Dzulhijjah (dimana terdapat tanggal yang berkaitan dengan ibadah Haji dan Hari Raya Idul Adha). Penentuan kapan hilal dapat terlihat, menjadi motivasi ketertarikan umat Islam dalam astronomi. Ini menjadi salah satu pendorong mengapa Islam menjadi salah satu pengembang awal ilmu astronomi sebagai sains, lepas dariastrologi pada Abad Pertengahan.
Sebagian umat Islam berpendapat bahwa untuk menentukan awal bulan, adalah harus dengan benar-benar melakukan pengamatan hilal secara langsung (rukyatul hilal). Sebagian yang lain berpendapat bahwa penentuan awal bulan cukup dengan melakukan hisab (perhitungan matematis), tanpa harus benar-benar mengamati hilal. Metode hisab juga memiliki berbagai kriteria penentuan, sehingga seringkali menyebabkan perbedaan penentuan awal bulan, yang berakibat adanya perbedaan hari melaksanakan ibadah seperti puasa Ramadan atau Hari Raya Idul Fitri.
Perhitungan
§  Menurut perhitungan, dalam satu siklus 30 tahun Kalender Hijriyah, terdapat 11 tahun kabisat dengan jumlah hari sebanyak 355 hari, dan 19 tahun dengan jumlah hari sebanyak 354 hari. Dalam jangka panjang, satu siklus ini cukup akurat hingga satu hari dalam sekitar 2500 tahun. Sedangkan dalam jangka pendek, siklus ini memiliki deviasi 1-2 hari.
§  Microsoft menggunakan Algoritma Kuwait untuk mengkonversi Kalender Gregorian ke Kalender Hijriyah. Algoritma ini diklaim berbasis analisis statistik data historis dari Kuwait, namun dalam kenyataannya adalah salah satu variasi dari Kalender Hijriyah tabular.
§  Untuk konversi secara kasar dari Kalender Hijriyah ke Kalender Masehi (Gregorian), kalikan tahun Hijriyah dengan 0,97, kemudian tambahkan dengan angka 622.
§  Setiap 33 atau 34 tahun Kalender Hijriyah, satu tahun penuh Kalender Hijriyah akan terjadi dalam satu tahun Kalender Masehi. Tahun 1429 H lalu terjadi sepenuhnya pada tahun 2008 M.

Kalender Hijriah dan Penanggalan Jawa
Sistem Kalender Jawa berbeda dengan Kalender Hijriyah, meski keduanya memiliki kemiripan. Pada abad ke-1, di Jawa diperkenalkan sistem penanggalan Kalender Saka (berbasis Matahari) yang berasal dari India. Sistem penanggalan ini digunakan hingga pada tahun 1625 Masehi (bertepatan dengan tahun 1547 Saka), Sultan Agung mengubah sistem Kalender Jawa dengan mengadopsi Sistem Kalender Hijriah, seperti nama-nama hari, bulan, serta berbasis lunar (komariyah). Namun demikian, demi kesinambungan, angka tahun saka diteruskan, dari 1547 Saka Kalender Jawa tetap meneruskan bilangan tahun dari 1547 Saka ke 1547 Jawa.
Berbeda dengan Kalender Hijriah yang murni menggunakan visibilitas Bulan (moon visibility) pada penentuan awal bulan (first month), Penanggalan Jawa telah menetapkan jumlah hari dalam setiap bulannya.

Semoga Bermanfaat :)

 

Friend

Popular Post