Kalender Hijriyah atau Kalender Islam (bahasa Arab: التقويم
الهجري; at-taqwim al-hijri), adalah kalender yang digunakan oleh umat Islam, termasuk dalam menentukan tanggal atau
bulan yang berkaitan dengan ibadah, atau hari-hari penting lainnya. Kalender
ini dinamakan Kalender Hijriyah, karena pada tahun pertama kalender ini adalah
tahun dimana terjadi peristiwa Hijrah-nya Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah, yakni pada
tahun 622 M. Di beberapa negara yang
berpenduduk mayoritas Islam, Kalender Hijriyah juga digunakan sebagai sistem
penanggalan sehari-hari. Kalender Islam menggunakan peredaran bulan sebagai
acuannya, berbeda dengan kalender biasa (kalender Masehi) yang menggunakan peredaran
Matahari.
Nama-nama hari
Kalender Hijriyah terdiri dari 7 hari. Sebuah hari diawali dengan terbenamnya Matahari, berbeda dengan Kalender Masehi yang mengawali hari pada saat tengah malam. Berikut adalah nama-nama hari:
Sistem kalender pra-Islam di Arab
Tanggal penting Islam
Tanggal-tanggal penting dalam Kalender Hijriyah adalah:
Hisab dan Rukyat
Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni mengamati penampakan bulan sabit yang pertama kali tampak setelah bulan baru (ijtima). Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang, atau dengan alat bantu optik seperti teleskop. Apabila hilal terlihat, maka pada petang tersebut telah memasuki tanggal 1.
Kalender Hijriah dan Penanggalan Jawa
Sistem Kalender Jawa berbeda dengan Kalender Hijriyah, meski keduanya memiliki kemiripan. Pada abad ke-1, di Jawa diperkenalkan sistem penanggalan Kalender Saka (berbasis Matahari) yang berasal dari India. Sistem penanggalan ini digunakan hingga pada tahun 1625 Masehi (bertepatan dengan tahun 1547 Saka), Sultan Agung mengubah sistem Kalender Jawa dengan mengadopsi Sistem Kalender Hijriah, seperti nama-nama hari, bulan, serta berbasis lunar (komariyah). Namun demikian, demi kesinambungan, angka tahun saka diteruskan, dari 1547 Saka Kalender Jawa tetap meneruskan bilangan tahun dari 1547 Saka ke 1547 Jawa.
Sejarah
Penentuan dimulainya sebuah hari/tanggal pada Kalender Hijriyah berbeda dengan pada Kalender Masehi. Pada sistem Kalender Masehi, sebuah hari/tanggal dimulai pada pukul 00.00 waktu setempat. Namun pada sistem Kalender Hijriah, sebuah hari/tanggal dimulai ketika terbenamnya Matahari di tempat tersebut.
Penentuan dimulainya sebuah hari/tanggal pada Kalender Hijriyah berbeda dengan pada Kalender Masehi. Pada sistem Kalender Masehi, sebuah hari/tanggal dimulai pada pukul 00.00 waktu setempat. Namun pada sistem Kalender Hijriah, sebuah hari/tanggal dimulai ketika terbenamnya Matahari di tempat tersebut.
Kalender Hijriyah dibangun
berdasarkan rata-rata silkus sinodik bulan kalender lunar (qomariyah), memiliki 12 bulan dalam setahun. Dengan
menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya adalah (12
x 29,53059 hari = 354,36708 hari).Hal inilah yang menjelaskan 1 tahun Kalender
Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi.
Faktanya, siklus sinodik
bulan bervariasi. Jumlah hari dalam satu bulan dalam Kalender Hijriah
bergantung pada posisi bulan, bumi dan Matahari. Usia bulan yang mencapai 30
hari bersesuaian dengan terjadinya bulan baru (new moon) di titik apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan
dan bumi, dan pada saat yang bersamaan, bumi berada pada jarak terdekatnya
dengan Matahari (perihelion). Sementara itu, satu bulan yang
berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat terjadinya bulan baru di perige (jarak terdekat bulan
dengan bumi) dengan bumi berada di titik terjauhnya dari Matahari (aphelion).
Dari sini terlihat bahwa usia bulan tidak tetap melainkan berubah-ubah (29 - 30
hari) sesuai dengan kedudukan ketiga benda langit tersebut (Bulan, Bumi dan Matahari).
Penentuan awal bulan (new
moon) ditandai dengan munculnya penampakan (visibilitas) Bulan Sabit
pertama kali (hilal) setelah bulan baru (konjungsi atau ijtimak). Pada fase ini, Bulan
terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari, sehingga posisi hilal berada di
ufuk barat. Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari ke-29, maka jumlah hari
pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak ada aturan khusus
bulan-bulan mana saja yang memiliki 29 hari, dan mana yang memiliki 30 hari.
Semuanya tergantung pada penampakan hilal.
Penetapan kalender Hijriyah
dilakukan pada jaman Khalifah Umar bin Khatab, yang menetapkan peristiwa
hijrahnya Rasulullah saw dari Mekah ke Madinah. Kalender Hijriyah juga terdiri
dari 12 bulan, dengan jumlah hari berkisar 29-30 hari. Penetapan 12 bulan ini
sesuai dengan firman Allah Subhana Wata'ala: ”Sesungguhnya bilangan bulan pada
sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia
menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan)
agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang
empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun
memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang
yang bertakwa.” (QS : At Taubah(9):36). Sebelumnya, orang Arab pra-kerasulan
Rasulullah Muhammad SAW telah menggunakan bulan-bulan dalam kalender hijriyah
ini. Hanya saja mereka tidak menetapkan ini tahun berapa, tetapi tahun apa.
Misalnya saja kita mengetahui bahwa kelahiran Rasulullah SAW adalah pada tahun
gajah.Abu Musa Al-Asyári sebagai salah satu gubernur di zaman Khalifah Umar
r.a. menulis surat kepada Amirul Mukminin yang isinya menanyakan surat-surat
dari khalifah yang tidak ada tahunnya, hanya tanggal dan bulan saja, sehingga
membingungkan. Khalifah Umar lalu mengumpulkan beberapa sahabat senior waktu
itu. Mereka adalah Utsman bin Affan r.a., Ali bin Abi Thalib r.a., Abdurrahman
bin Auf r.a., Sa’ad bin Abi Waqqas r.a., Zubair bin Awwam r.a., dan Thalhan bin
Ubaidillah r.a. Mereka bermusyawarah mengenai kalender Islam. Ada yang
mengusulkan berdasarkan milad Rasulullah saw. Ada juga yang mengusulkan
berdasarkan pengangkatan Muhammad saw menjadi Rasul. Dan yang diterima adalah
usul dari Ali bin Abi Thalib r.a. yaitu berdasarkan momentum hijrah Rasulullah
SAW dari Makkah ke Yatstrib (Madinah). Maka semuanya setuju dengan usulan Ali
r.a. dan ditetapkan bahwa tahun pertama dalam kalender Islam adalah pada masa
hijrahnya Rasulullah saw. Sedangkan nama-nama bulan dalam kalender hijriyah ini
diambil dari nama-nama bulan yang telah ada dan berlaku pada masa itu di
wilayah Arab.
Nama-nama bulan
Kalender Hijriyah terdiri dari 12 bulan:
Kalender Hijriyah terdiri dari 12 bulan:
No
|
Penanggalan Islam
|
Lama Hari
|
1
|
30
|
|
2
|
29
|
|
3
|
30
|
|
4
|
29
|
|
5
|
30
|
|
6
|
29
|
|
7
|
30
|
|
8
|
29
|
|
9
|
30
|
|
10
|
29
|
|
11
|
30
|
|
12
|
29/(30)
|
|
Total
|
354/(355)
|
Keterangan
§
Tanda kurung merupakan tahun kabisat dalam kalender
Hijriyah dengan metode sisa yaitu 3-3-2 yang berjumlah 11 buah yaitu
2,5,8,10,13,16,18,21,24,26 dan 29.
Nama-nama hari
Kalender Hijriyah terdiri dari 7 hari. Sebuah hari diawali dengan terbenamnya Matahari, berbeda dengan Kalender Masehi yang mengawali hari pada saat tengah malam. Berikut adalah nama-nama hari:
1. al-Itsnayn (Senin)
2. ats-Tsalaatsa' (Selasa)
3. al-Arba'aa / ar-Raabi' (Rabu)
4. al-Khamsatun (Kamis)
5. al-Jumu'ah (Jumat)
6. as-Sabat (Sabtu)
7. al-Ahad (Minggu)
Sistem kalender pra-Islam di Arab
Sebelum datangnya Islam, di
tanah Arab dikenal sistem kalender berbasis campuran antara Bulan (komariyah) maupun Matahari (syamsiyah). Peredaran
bulan digunakan, dan untuk mensinkronkan dengan musim dilakukan penambahan
jumlah hari (interkalasi).
Pada waktu itu, belum
dikenal penomoran tahun. Sebuah tahun dikenal dengan nama peristiwa yang cukup
penting pada tahun tersebut. Misalnya, tahun dimana Muhammad lahir, dikenal dengan sebutan
"Tahun Gajah", karena pada waktu itu, terjadi penyerbuan Ka'bah di
Mekkah oleh pasukan gajah yang dipimpin oleh Abrahah, Gubernur Yaman (salah
satu provinsi Kerajaan Aksum,
kini termasuk wilayah Ethiopia).
Revisi penanggalan
Pada era kenabian Muhammad,
sistem penanggalan pra-Islam digunakan. Pada tahun ke-9 setelah Hijrah, turun ayat 36-37 Surat At-Taubah, yang
melarang menambahkan hari (interkalasi) pada sistem penanggalan.
Penentuan Tahun 1 Kalender
Islam
Setelah wafatnya Nabi
Muhammad, diusulkan kapan dimulainya Tahun 1 Kalender Islam. Ada yang
mengusulkan adalah tahun kelahiran Muhammad sebagai awal patokan penanggalan
Islam. Ada yang mengusulkan pula awal patokan penanggalan Islam adalah tahun
wafatnya Nabi Muhammad.
Akhirnya, pada tahun 638 M
(17 H), khalifah Umar bin Khatab menetapkan awal patokan
penanggalan Islam adalah tahun dimana hijrahnya Nabi Muhammad dari Mekkah ke
Madinah. Penentuan awal patokan ini dilakukan setelah menghilangkan seluruh
bulan-bulan tambahan (interkalasi) dalam periode 9 tahun. Tanggal 1 Muharam
Tahun 1 Hijriah bertepatan dengan tanggal 16 Juli 622, dan tanggal ini bukan berarti tanggal
hijrahnya Nabi Muhammad. Peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad terjadi bulan
September 622. Dokumen tertua yang menggunakan sistem Kalender Hijriah adalah papirus di Mesir pada tahun 22 H, PERF 558.
Tanggal penting Islam
Tanggal-tanggal penting dalam Kalender Hijriyah adalah:
§
10 Muharram: Hari Asyura. Hari
ini diperingati bagi kaum Syi'ah untuk memperingati wafatnya
Imam Husain bin Ali
§
8 Dzulhijjah: Hari Tarwiyah
§
11-13 Dzulhijjah:Hari Tasyriq
Hisab dan Rukyat
Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni mengamati penampakan bulan sabit yang pertama kali tampak setelah bulan baru (ijtima). Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang, atau dengan alat bantu optik seperti teleskop. Apabila hilal terlihat, maka pada petang tersebut telah memasuki tanggal 1.
Sedangkan hisab adalah melakukan
perhitungan untuk menentukan posisi bulan secara matematis dan astronomis.
Hisab merupakan alat bantu untuk mengetahui kapan dan dimana hilal (bulan sabit
pertama setelah bulan baru) dapat terlihat. Hisab seringkali dilakukan untuk
membantu sebelum melakukan rukyat.
Penentuan awal bulan menjadi sangat signifikan
untuk bulan-bulan yang berkaitan dengan ibadah, seperti bulan Ramadan (yakni umat Islam
menjalankan puasa ramadan sebulan penuh), Syawal(yakni umat Islam merayakan Hari Raya Idul Fitri), serta Dzulhijjah (dimana terdapat tanggal
yang berkaitan dengan ibadah Haji dan Hari Raya Idul Adha).
Penentuan kapan hilal dapat terlihat, menjadi motivasi ketertarikan umat Islam
dalam astronomi. Ini
menjadi salah satu pendorong mengapa Islam menjadi salah satu pengembang awal
ilmu astronomi sebagai sains, lepas dariastrologi pada Abad Pertengahan.
Sebagian umat Islam
berpendapat bahwa untuk menentukan awal bulan, adalah harus dengan benar-benar
melakukan pengamatan hilal secara langsung (rukyatul hilal). Sebagian
yang lain berpendapat bahwa penentuan awal bulan cukup dengan melakukan hisab
(perhitungan matematis), tanpa harus benar-benar mengamati hilal. Metode hisab
juga memiliki berbagai kriteria penentuan, sehingga seringkali menyebabkan
perbedaan penentuan awal bulan, yang berakibat adanya perbedaan hari
melaksanakan ibadah seperti puasa Ramadan atau Hari Raya Idul Fitri.
Perhitungan
§
Menurut perhitungan, dalam satu siklus 30 tahun Kalender
Hijriyah, terdapat 11 tahun kabisat dengan jumlah hari sebanyak
355 hari, dan 19 tahun dengan jumlah hari sebanyak 354 hari. Dalam jangka
panjang, satu siklus ini cukup akurat hingga satu hari dalam sekitar 2500
tahun. Sedangkan dalam jangka pendek, siklus ini memiliki deviasi 1-2 hari.
§
Microsoft menggunakan Algoritma Kuwait untuk mengkonversi Kalender
Gregorian ke Kalender Hijriyah. Algoritma ini diklaim berbasis analisis
statistik data historis dari Kuwait, namun dalam kenyataannya adalah salah satu
variasi dari Kalender Hijriyah tabular.
§
Untuk konversi secara kasar dari Kalender Hijriyah ke
Kalender Masehi (Gregorian), kalikan tahun Hijriyah dengan 0,97, kemudian
tambahkan dengan angka 622.
§
Setiap 33 atau 34 tahun Kalender Hijriyah, satu tahun
penuh Kalender Hijriyah akan terjadi dalam satu tahun Kalender Masehi. Tahun
1429 H lalu terjadi sepenuhnya pada tahun 2008 M.
Kalender Hijriah dan Penanggalan Jawa
Sistem Kalender Jawa berbeda dengan Kalender Hijriyah, meski keduanya memiliki kemiripan. Pada abad ke-1, di Jawa diperkenalkan sistem penanggalan Kalender Saka (berbasis Matahari) yang berasal dari India. Sistem penanggalan ini digunakan hingga pada tahun 1625 Masehi (bertepatan dengan tahun 1547 Saka), Sultan Agung mengubah sistem Kalender Jawa dengan mengadopsi Sistem Kalender Hijriah, seperti nama-nama hari, bulan, serta berbasis lunar (komariyah). Namun demikian, demi kesinambungan, angka tahun saka diteruskan, dari 1547 Saka Kalender Jawa tetap meneruskan bilangan tahun dari 1547 Saka ke 1547 Jawa.
Berbeda dengan Kalender
Hijriah yang murni menggunakan visibilitas Bulan (moon visibility)
pada penentuan awal bulan (first month),
Penanggalan Jawa telah menetapkan jumlah hari dalam setiap bulannya.
Semoga Bermanfaat :)
Semoga Bermanfaat :)
0 komentar on Kalender Hijriah dan Tanggal penting Islam :
Post a Comment and Don't Spam!
Urgent !!! Komentar dengan baik dan bermanfaat ya sobat Citizen,
--> Bagi yang ingin Copy Paste jangan lupa masukan link admin atau setidaknya comment blog ini (jangan menggunakan link),
Hal ini bermakna karena blog ini akan semakin lebih baik kedepanya dan bisa menghargai Hak Cipta Personal,
--> Bagi yang menemukan konten, widget, atau artikel yang rusak beritahu admin melalui Buku Tamu. Terima kasih ... Salam Blogger Indonesia ^_^